Arab Saudi Cabut Aturan Karantina, Kemenag Bakal Kaji Ulang Biaya Haji Tahun 2022
Pemerintah Arab Saudi telah mencabut kewajiban hasil tes PCR negatif dan karantina bagi pendatang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut kewajiban hasil tes PCR negatif dan karantina bagi pendatang.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya bakal melakukan kaji ulang untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Kemenag juga akan melakukan kaji ulang biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M.
"Kami sudah melapor ke Menteri Agama terkait dengan perkembangan kebijakan Saudi untuk mendapatkan arahan selanjutnya," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).
Hilman mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR.
“Jadi Kemenag akan segera konsultasi dengan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 1443 H," ucap Hilman.
Baca juga: Saudi Cabut Karantina dan PCR, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Revisi Biaya Ibadah Haji dan Umrah
Menurut Hilman, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022, Menag telah mengusulkan Bipih 1443 H /2022 M senilai Rp45.053.368,00.
Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M.
Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah, seperti karantina dan PCR.
Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air.
Baca juga: Setelah 2 Tahun, Arab Saudi Membuka Kembali Ibadah Haji bagi Seluruh Umat Muslim di Seluruh Dunia
Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air.
Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi.
Baca juga: Insya Allah Tahun Ini Ibadah Haji Dibuka
Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.
“Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR,” pungkas Hilman.