Doni Salmanan Minta Kasus Dugaan Penipuan Quotex yang Menjeratnya Diproses Secara Adil
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan minta kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang menjeratnya bisa diproses adil.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan meminta kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya bisa diproses secara adil.
Hal itu diungkapkan oleh Doni Salmanan saat menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/3/2022).
Dia juga mempercayai proses hukumnya kepada Korps Bhayangkara.
"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," ujar Doni Salmanan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyatakan pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut secara objektif.
"Kami serahkan proses yang sedang berjalan pada pihak kepolisian. Kami percaya polisi bisa objektif dan adil menangani persoalan ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex memasuki babak baru.
Kali ini, penyidik bakal memeriksa Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan.
Baca juga: Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Penampilan Doni Salmanan Mentereng, Pakai Sepatu Nike Air Jordan
Baca juga: 3 Kecelakaan Libatkan Truk, Bus dan Motor, Korban Ada yang Terjepit hingga Patah Tulang
Rencananya, Crazy Rich Bandung tersebut akan diperiksa pada Selasa (8/3/2022) pagi.
Dia akan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan korban Quotex.
"Direncanakan pada hari Selasa 8 Maret 2022 jam 10.00 penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMT alias DS dengan status sebagai saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli di Kantornya, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Gatot menuturkan pihaknya telah memeriksa 2 saksi dalam kasus itu pada Senin (7/3/2022). Dengan begitu, total ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polri.
"Sampai dengan ini kasus perkara DS masih dalam proses penyidikan, senin tanggal 7 Maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahan payment gateway, dua saksi. Jadi total saksi bertambah jadi 12 orang, rincian, 9 saksi dan 3 saksi ahli," pungkas dia.
Kasus Doni Salmanan Naik Penyidikan