DPD RI Siapkan Rancang Undang-Undang untuk Respon Suara Empat Kerajaan di Maluku Utara
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menilai tepat bila suara-suara lantang datang dari kerajaan, karena mereka memiliki saham terbesar berdirinya NKRI.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah RI merespon sikap pemuda Indonesia Timur yang meminta kepada pemerintah RI untuk memberikan perhatian penuh kepada kerajaan-kerajaan di Indonesia Timur, termasuk Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo, Selasa (8/3/2022).
Indonesia memiliki puluhan hingga ratusan kerajaan yang hingga kini masih bertahan hidup.
Namun, kerajaaan tersebut masih kurang mendapat perhatian, sebagaimana di sampaikan Tokoh Muda Indonesia Timur Muliansyah Abdurrahman akhir-akhir ini yang viral di media.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga ikut merespon sikap pemuda Indonesia timur tersebut.
Menurutnya, sangat tepat bila suara-suara lantang datang dari kerajaan, karena mereka memiliki 'saham' terbesar berdirinya NKRI ini.
"Jika perlu kita harus buat UU yang memiliki itikad baik kepada kerajaan-kerajaan di Indonesia, karena kerajaan itulah memiliki benteng NKRI terbentuk hingga kini," ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Ketua DPD Minta Parpol Tak Bikin Gaduh soal Wacana Penundaan Pemilu, Sebut Harus Menahan Diri
Fachrul menambahkan, Komite I DPD RI akan menjadi jembatan untuk melahirkan UU Perlindungan Kerajaan-Kerajaan di Indonesia, demi mengangkat harkat dan martabat kerajaan di Indonesia.
"Tidak hanya Maluku Utara, walaupun kita sudah tahu kerajaan-kerajaan di Maluku Utara yang mendapat perhatian," kata Fachrul Razi.