Kapolda Sumut Janji Bakal Segera Umumkan Tersangka Kasus Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat
Menurut Kapolda, pengumuman tersangka akan disertai para pelaku yang sudah ditangkap
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak berjanji bakal segera mengumumkan tersangka kasus tewas penganiyaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Menurut Kapolda, pengumuman tersangka akan disertai para pelaku yang sudah ditangkap.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini teman-teman akan menunjukkan siapa pelaku yang bisa dipersangkakan terkait dengan tindak pidana tersebut," ujar Panca, Selasa (8/3/2022).
Kasus tiga orang tewas dalam kerangkeng milik Cana, sapaan akrab Bupati Langkat nonaktif ini pun sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Panca mengatakan pihaknya masih mengumpulkan seluruh bukti.
Menurutnya polisi harus menangani kasus ini secara utuh dengan melihat bagaimana dan siapa yang harus bertanggungjawab.
"Kita utuh melihatnya dari semua aspek. Dari prosesnya bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab,"ucapnya.
Sejauh ini Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Perangin-angin.
Namun demikian, baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.
Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.
Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.
Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.
Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.
Polda Sumut mengaku telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.
Dewa disebut-sebut terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut.
Pemeriksaan Dewa Perangin-angin dilakukan pada 18 Februari lalu setelah sebelumnya mangkir dari panggilan Polda Sumut.
Dewa Perangin-angin berpotensi kuat jadi tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolda Sumut Janji Segera Umumkan Tersangka Kasus Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.