Kembali Mangkir, Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Youtuber Erwin Laisuman Terkait Kasus Binomo
Youtuber Erwin Laisuman kembali mangkir dari pemeriksaan dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Youtuber Erwin Laisuman kembali mangkir dari pemeriksaan dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo, Selasa (8/3/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara.
Menurutnya, Erwin tidak memberikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik Polri.
"Iya betul (tidak hadir tanpa pemberitahuan)," ujar Candra kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Sebagaimana diketahui, Erwin telah mangkir sebanyak dua kali dalam kasus Binomo.
Adapun pemanggilan pertama sebelumnya dilakukan pada 4 Maret 2022 lalu.
Menurut Candra, pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa Erwin Laisuman jika kembali tidak hadiri pemanggilan pemeriksaan ketiga.
Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo, Polisi Ungkap Kondisi Psikis Indra Kenz: Pasti Tertekan
Erwin telah dijadwalkan akan dipanggil kembali pada pekan depan.
"Bisa seperti itu (jemput paksa)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri terus mendalami affiliator lain dalam kasus dugan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Salah satunya Erwin Laisuman yang bakal diperiksa pekan depan.
Baca juga: Polisi Periksa Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Terkait Dugaan Aliran Dana Kasus Binomo
"Iya, sudah kita panggil untuk Selasa depan," ujar Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Penjadwalan pemeriksaan pada pekan depan ini, kata Candra, dikarenakan Erwin Laisuman tak hadir pada agenda pemeriksaan pada hari ini.
Dalam pemeriksaan itu, Erwin Laisuman masih berstatus sebagai saksi. Dia akan diminta menjelaskan berbagai hal perihal Binomo.
"Betul (diperiksa sebagai saksi, red)," kata Candra.