Komnas HAM Temukan Ada Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Kemenkumham: Kami Mohon Maaf
Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan tanggapan terkait temuan Komnas HAM.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan tanggapan terkait temuan Komnas HAM.
Komnas HAM sebelumnya menemukan adanya penyiksaan yang dilakukan para petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta kepada narapidana.
"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," kata Gusti Ayu dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (7/3/2022).
Gusti Ayu mengatakan, Kanwil Kemenkumham Yogyakarta telah lebih dulu melakukan langkah-langkah yang direkomendasikan Komnas HAM sebelum adanya pengaduan tersebut.
Seperti melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Kerap Terjadi Saat Proses Bersih-bersih
Memindahkan lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan ke kantor wilayah.
"Menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi," kata Gusti Ayu.
Berikutnya, memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana (PB, CB,CMB,CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan.
Memberikan perawatan kesehatan secara maksimal dan pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik.
Baca juga: Begini Penampakan Rumah di Sleman yang Jadi Titik Pertemuan Tol Yogyakarta-Bawen dan Yogyakarta-Solo
Serta, memberikan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta dan memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang. Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan.
"Tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI (Ombudsman) Perwakilan DIY dan Komnas HAM," ungkap Gusti Ayu.
Dia menambahkan bahwa saat ini telah ditempatkan pejabat-pejabat baru dan Kepala Kesatuan Pengamanan sudah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi.
"Kanwil Kemenkumham DIY memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan lapas/rutan DIY tetap bebas dari narkoba, HP dan pirantinya," kata Gusti Ayu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.