Transisi Menuju Aktivitas Normal: Penumpang Pesawat Tak Perlu Tes PCR, PPLN ke Bali Tanpa Karantina
Berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperbarui kebijakan dalam penanganan Pandemi Covid-19. Kali ini masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi lengkap tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen ataupun PCR saat melakukan perjalanan domestik.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
Dengan kebijakan tersebut, maka penumpang pesawat, kapal laut, dan transportasi darat dengan tujuan domestik tidak perlu melampirkan hasil tes Covid-19.
Kebijakan tersebut kata Luhut dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Nantinya akan ada surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.
Selain itu kata Luhut, seluruh kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi pedulilindungi.
"Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut level 4, 25 persen dan Level 3, 50 persen dan level 2, 5 persen dan level 1, 100 persen," katanya.
Luhut mengatakan berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan.
Turunnya kasus harian dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.
"Secara khusus perlu kami informasikan bahwa kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali, bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa Bali juga telah menurun terkecuali DIY, namun DIY, kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kata Luhut juga menyetujui uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan yang tiba di Bali pada 7 Maret 2022.
"Kami melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar kebijakan tanpa karantina dan dalam ratas hari ini presiden juga telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret saya ulangi sejak 7 Maret 2022 di provinsi Bali," kata Luhut.
PPLN dapat tidak mengikuti karantina dengan syarat menunjukkan booking hotel yang sudah dibayar minimal 8 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
Selain itu, PPLN yang masuk harus sudah vaksin lengkap/booster.
Baca juga: Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR dan Antigen, Ini Tanda Covid-19 di Indonesia Sudah Jadi Endemi?
PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Setelah keluar hasil negatif bisa bebas beraktifitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"PPLN kembali lakukan PCR tes di hari ketiga di hotel masing-masing, PPLN telah atau tetap memiliki asuransi kesehatan yang menjamin covid-19 sesuai ketentuan," katanya.
Luhut menambahkan, event internasional di Bali selama masa uji coba tanpa karantina harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20.
Selain itu, akan ada pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan pedulilindungi di setiap tempat, akselerasi vaksin booster di Bali capai 30 persen dalam satu minggu ke depan.
"Jika uji coba ini berhasil maka akan berlaku pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari 1 April," ujarnya.
Situasi Membaik
Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan mendatang.
Hal ini disebabkan situasi pada dua daerah aglomerasi itu yang kian membaik.
"Seiring dengan perbaikan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus Level 2 kembali meningkat cukup signifikan," ujar Luhut.
"Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," ujarnya.
Luhut melanjutkan, detail perubahan level daerah pelaksana PPKM akan dijelaskan secara lebih rinci dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit pada Senin ini.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengungkapkan kondisi kasus kematian di DKI, Bali dan Banten mengalami penurunan.
Dia pun memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat.
Sebelumnya, PPKM Jabodetabek dan Surabaya Raya berada di level 3. Saat itu, kasus Covid-19 di dua wilayah itu mengalami peningkatan relatif signifikan.
Pemerintah Dipuji
Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan menilai kinerja pemerintah dalam mengendalikan gelombang ketiga Covid-19 sangat baik.
Baca juga: Baru 7 Bulan Bekerja di Ukraina, Tempat Kerja PMI Asal Bali Ni Ketut Muliasih Hancur Dibom Rusia
Sebab, kata Iwan, tidak terjadi kekurangan tempat perawatan, oksigen, dan ventilator seperti pada periode Delta.
"Tingkat kematian jauh lebih rendah dari periode Delta," kata Iwan Ariawan.
Dia pun mengakui tingkat kematian periode Omicron ini jauh lebih rendah dari periode Delta.
"Analisis dari data kematian pada orang yang terinfeksi Covid-19 pada periode Omicron (1 Januari 2022 - 28 Feb 2022) menunjukkan risiko kematian paling tinggi berada pada lansia dengan komorbid dan belum divaksin," katanya.
Menurut dia, lebih rendahnya tingkat kematian ini karena sifat varian Omicron yang lebih cepat menular namun fatalitasnya rendah.
"Dan juga karena proporsi penduduk Indonesia yang sudah memiliki antibodi Covid-19 karena vaksinasi atau riwayat terinfeksi sudah tinggi," ujarnya.
Dia pun mengakui bahwa kondisi yang lebih baik itu karena vaksinasi Covid-19 yang digencarkan pemerintah.
"Iya, survei menunjukkan orang yang sudah divaksin memiliki antibodi yang tinggi," pungkasnya.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati mengatakan bahwa vaksinasi menjadi faktor utama untuk adanya peningkatan kesembuhan pasien Covid-19.
"Tentunya juga adanya kesadaran masyarakat mengenai Covid-19 dan penanganannya serta respons dan kesiapan pemerintah yang lebih baik," kata Elva Hartati.
Elva melihat saat ini tren kasus positif harian cenderung menurun dan ini patut disyukuri.
"Namun, saya tetap mendesak Kementerian Kesehatan untuk terus mengintensifkan testing dan tracing terutama di seluruh daerah yang melaporkan kasus positif," ungkap Elva.
Menurut dia, testing dan tracing itu penting mengingat Omicron sangat cepat tersebar.
"Semoga tren menurun ini terus terjadi sehingga pandemi segera terkendali," katanya.
Elva juga bersyukur dengan kasus kesembuhan yang tinggi saat ini. Hal tersebut menurut dia, menunjukkan penanganan dan imunitas masyarakat saat ini lebih baik.
"Khusus untuk tingkat kematian, saya cenderung melihat adanya peningkatan jika dibandingkan dengan prediksi awal terkait Omicron. Saat ini tingkat kematian kita tertinggi ketiga di dunia dengan angka fatalitas Observed Case Fatality Ratio (CFR) 2,7 persen. Di bawah Peru dan Meksiko," ujarnya.
Maka itu, kata dia, harus ada proses evaluasi mendetail terkait hal ini khususnya terkait penyebab kematian.
"Apakah komorbid ataukah penanganan yang terlambat karena masyarakat cenderung isolasi di rumah," ujarnya.(Tribun Network/fik/wly)