Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Masa Jabatan 3 Periode dan Penundaan Pemilu, Mahfud MD Jelaskan Sikap Jokowi

Mahfud MD buka suara tentang wacana masa jabatan tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wacana Masa Jabatan 3 Periode dan Penundaan Pemilu, Mahfud MD Jelaskan Sikap Jokowi
TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, buka suara tentang wacana masa jabatan tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Mahfud bahkan menjelaskan bagaimana sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap perkembangan isu tersebut.

Dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (7/3/2022), Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah membahas tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden.

"Ditubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wapres."

"Baik untuk menjadi 3 periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun, tidak ada (pembahasan) di Pemerintah."

"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," tegas Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Sikap Presiden Jokowi Terkait Wacana Penundaan pemilu 2024

Justru Jokowi meminta agar segera ada penetapan terkait tanggal pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

Pernyataan tersebut jelas disampaikan Jokowi saat rapat dengan KPU di Istana Merdeka, Kamis (11/11/2021) lalu.

"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021. Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari tahun 2024, sesuai dengan yang diusulkan oleh KPU dan DPR."

"Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui KPU dan Pemerintah, melalui Raker di DPR tanggal 24 Januari 2022."

"Setelah itu Presiden menekankan lagi kepada saya selaku Menkopolhukam dan Mendagri agar betul-betul menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," terang Mahfud.

Jadi sudah jelas, Jokowi telah memastikan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 digelar tanggal 14 Februari 2024.

Untuk itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak mendesak pemerintahan terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden maupaun penundaan penyelenggaraan pemilu.

"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024."

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan pemilu dan Penambahan Masa Jabatan Presiden

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas