Wacana Masa Jabatan 3 Periode dan Penundaan Pemilu, Mahfud MD Jelaskan Sikap Jokowi
Mahfud MD buka suara tentang wacana masa jabatan tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
"Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah-masalah di luar itu yang menjadi urusan urusan di luar pemerintahan," sambung Mahfud.
Jadwal Pemilu Ditetapkan Tahun 2024
Sebelum Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemilu digelar 14 Februari 2024.
Sementara, pemerintah mengusulkan pemugutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024.
"Berdasar hasil rapat lintas kementerian dan lembaga yang dilaksanakan di kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 17 September tahun 2021 tanggal 23 September tahun 2021, pemerintah mengusulkan pemugutan suara tanggal 8 atau 15 Mei tahun 2024."
"Usul ini disetujuai oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden pada tanggal 27 September 2021 dan akan disampaikan kepada KPU dan DPR."
"Jadi Itu posisinya, posisinya kabinet dan Presiden minta agar jadwal pemilu ditetapkan secara pasti di tahun 2024."
Baca juga: AMJ Dukung Usulan Cak Imin Soal Penundaan pemilu 2024
"Namun, alternatif tersebut disampaikan ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan atau meminta alternatif tanggal lain," terang Mahfud.
Hingga pada akhirnya pemerintah, KPU dan DPR sepakat pemilu digelar 14 Februari 2024.
Jokowi Ingin Pemilu Berjalan Lancar
Terkait dengan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, Jokowi meminta kepada Mahfud untuk menyiapkan semua instrumen yang diperlukan.
Jokowi juga berpesan agar pemilu 2024 mendatang berjalan lancar dan tidak boros anggaran.
Pihaknya juga meminta agar masa kampanyenya tidak terlalu lama.
Termasuk mempercepat jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat pejabat hasil pemilu 2024.
Baca juga: Survei: Mayoritas Warga NU Justru Ingin pemilu Tetap Diselenggarakan pada 2024