Kadin Jawa Timur Minta Presiden Prabowo Batalkan Kebijakan yang Ancam Industri Tembakau
KADIN Jawa Timur (Jatim) meminta perhatian serius Pemerintah terhadap salah satu sektor strategis di Jatim, yaitu industri hasil tembakau.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur (Jatim) meminta perhatian serius Pemerintah terhadap salah satu sektor strategis di Jatim, yaitu industri hasil tembakau.
KADIN Jatim mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 282024).
Mereka menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan.
"Dalam konteks regulasi, Kadin Jatim mengungkapkan penolakannya terhadap PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes yang diusulkan tanpa melibatkan pemangku kepentingan di industri hasil tembakau," ujar Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
"Kebijakan-kebijakan ini juga telah mendapatkan penolakan secara masif dari berbagai pihak menimbang kerugian dan sulitnya implementasi di lapangan,” tambah Adik.
Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kadin Jatim menekankan pentingnya industri hasil tembakau.
Sektor pertembakauan di Jawa Timur telah berkontribusi hingga sekitar 60 persen terhadap total penerimaan nasional pada tahun 2024 serta menyerap sekitar 85.000 tenaga kerja dan 1,5 juta buruh tani.
Setiap regulasi yang diputuskan, menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai pihak yang menggantungkan hidupnya di industri hasil tembakau.
Kadin Jatim juga menyoroti rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes.
“Penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga berpotensi menurunkan daya saing industri hasil tembakau, yang akan berpengaruh terhadap hilangnya dampak ekonomi, menurunnya penerimaan perpajakan, hingga ancaman PHK bagi tenaga kerja di sektor ini,” ungkapnya.
Kadin Jatim meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan upaya serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin mengkhawatirkan di mana telah mencapai 6,9% di tahun 2023.
Baca juga: Serikat Pekerja Minta Prabowo Batalkan Aturan Penyeragaman Kemasan Tembakau
Pertumbuhan rokok ilegal ini tidak lepas dari semakin beratnya regulasi yang ditimpalkan kepada industri hasil tembakau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.