Penundaan Pemilu Dinilai Bisa Picu Gelombang Protes Besar, Pengamat: Masyarakat Juga Bakal Terbelah
Peneliti Para Syndicate Virdika Rizky Utama menilai, wacana penundaan Pemilu melalui amendemen akan melemahkan demokrasi di Indonesia.
Editor: Malvyandie Haryadi
Justru Jokowi meminta agar segera ada penetapan terkait tanggal pemilu 2024.
Pernyataan tersebut jelas disampaikan Jokowi saat rapat dengan KPU di Istana Merdeka, Kamis (11/11/2021) lalu.
"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021. Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari tahun 2024, sesuai dengan yang diusulkan oleh KPU dan DPR."
"Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui KPU dan Pemerintah, melalui Raker di DPR tanggal 24 Januari 2022."
"Setelah itu Presiden menekankan lagi kepada saya selaku Menkopolhukam dan Mendagri agar betul-betul menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," terang Mahfud.
Jadi sudah jelas, Jokowi telah memastikan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 digelar tanggal 14 Februari 2024.
Untuk itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak mendesak pemerintahan terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden maupaun penundaan penyelenggaraan pemilu.
"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024."
Baca juga: Mahfud: Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan pemilu dan Penambahan Masa Jabatan Presiden
"Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah-masalah di luar itu yang menjadi urusan urusan di luar pemerintahan," sambung Mahfud. (Chaerul Umam/Reza Deni)