Cegah Stunting Sejak Pra Nikah, Menag Minta BKKBN Kolaborasi dengan Ormas
Presiden RI Joko Widodo berulang kali mengatakan pentingnya menekan angka stunting untuk generasi Indonesia di masa yang akan datang.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berkolaborasi dengan organisasi masyarakat (Ormas) untuk mensosialisasikan pencegahan stunting sejak pra nikah.
Menurutnya Ormas memiliki jamaah dan umat yang banyak.
Sehingga edukasi pentingnya pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan dalam 3 bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu kepada calon pengantin cepat tersampaikan.
"Kami berharap seluruh komponen di masyarakat bersama-sama mempersiapkan generasi muda dalam menghadap masa depan yang penuh dengan tantangan dan kompetisi," kata Menag di Bantul, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Cegah Anak Stunting Sejak dari Keluarga, Peran Ibu Nggak Main-main
Menag Yaqut mengatakan Presiden RI Joko Widodo berulang kali mengatakan pentingnya menekan angka stunting untuk generasi Indonesia di masa yang akan datang.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka pencegahan stunting harus dilakukan sejak 3 (tiga) bulan sebelum menikah.
Menag berujar tantangan kedepan kompetisi lebih ketat karena disrupsi.
Sedangkan ketahanan berkeluarga merupakan pondasi negara.
Anak-anak yang stunting akan sulit untuk bisa berkompetisi dengan yang lain di masa depan.
Berdasarkan penelitian anak yang stunting juga memiliki intelejensi yang lebih rendah dan kurangnya rasa percaya diri daripada anak yang tidak stunting.
"Pencegahan stunting tidak hanya perintah negara, tapi juga perintah agama. Karena menyiapkan generasi terbaik menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.