Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Aksi di Gedung DPR RI, Said Iqbal: Kalau Omnibus Law Tetap Dibahas, Buruh akan Mogok Nasional

Jika permintaan tersebut tidak diamini maka bukan tidak mungkin nantinya akan kembali digelar aksi dengan massa yang lebih banyak.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gelar Aksi di Gedung DPR RI, Said Iqbal: Kalau Omnibus Law Tetap Dibahas, Buruh akan Mogok Nasional
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Massa aksi dari aliansi serikat buruh, kaum miskin kota, serikat petani, hingga pekerja rumah tangga melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). 

Pertama, serikat buruh akan menyuarakan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden, karena dinilai tidak berdasarkan konstitusi negara.

"Kami akan menutut DPR sebagai kepanjangan partai politik di parlemen, menolak penundaan Pemilu dan Pilpres 2024. Bagaimana pun, perpanjangan masa jabatan presiden adalah sesuatu yang ilegal dan inkonstitusional," kata Iqbal.

Alasan perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan faktor ekonomi dinilai pihaknya adalah suatu hal yang mengada-ada.

Karena faktanya, terjadi dalam pemilihan legislatif (Pileg) pada 1955 dan 1999 yang bisa berjalan sukses padahal saat itu kata dia sedang terjadi inflasi dan keadaan ekonomi RI kala itu sedang anjlok.

"Jadi tidak ada alasan ekonomi menjadi alasan tidak menyelenggarakan Pemilu 14 Februari 2024 dan ingin memperpanjang masa jabatan Presiden. Ini bukan tentang hak berdemokrasi, ini tentang kudeta konstitusional," jelasnya.

Tak hanya itu, dalam aksi tersebut nantinya, serikat buruh kata Iqbal, juga akan menuntut untuk pemerintah sesegera mungkin menurunkan harga bahan pokok.

Minimal kata dia, harga bahan pokok seperti daging sapi, kedelai hingga minyak goreng bisa dikendalikan sehingga tidak melonjak tinggi.

BERITA REKOMENDASI

“Turunkan harga gas LPG dan energi lainnya, harga daging, kedelai, minyak goreng, dan harga pangan lainnya di tengah tidak adanya kenaikan upah buruh” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas