Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PR Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Jokowi Minta Segera Selesaikan Masalah Ini

Presiden Joko Widodo meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe bekerja cepat.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in PR Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Jokowi Minta Segera Selesaikan Masalah Ini
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Ratas Pembahasan Masalah Pertanahan dan Kelembagaan IKN di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, untuk bekerja cepat menyelesaikan berbagai masalah.

Termasuk, masalah kelembagaan dan pertanahan yang harus segera diselesaikan.

Diketahui, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe telah dilantik oleh Presiden sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Setelah keduanya dilantik, Jokowi memberikan sejumlah arahan terkait pembangunan wilayah IKN kepada Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN serta jajarannya.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta KPK Kawal IKN terkait Dugaan Bagi-bagi Lahan Kavling di Lahan IKN Nusantara

“Saya harapkan karena ini yang berminat terhadap Ibu Kota Nusantara ini sangat banyak, baik domestik maupun dari luar."

"Saya ingin keduanya bekerja dengan cepat, terutama berkaitan dengan kelembagaan segera diselesaikan, masalah pertanahan serah terimanya dengan Menteri BPN secepatnya bisa diselesaikan terkait status tanah kawasan IKN," kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Sekretariat Kabinet RI, Jumat (11/3/2022).

“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, Presiden ingin jajarannya memastikan pengadaan tanah di kawasan IKN hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN.

Dalam Ratas Pembahasan Masalah Pertanahan dan Kelembagaan IKN ini, Presiden menekankan kepada kementerian tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN.

"Saya minta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN," ucap Jokowi dalam Ratas Pembahasan Masalah Pertanahan dan Kelembagaan IKN di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN, Jokowi meminta jajarannya agar segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan titik pemerintahan.

Baca juga: Kepala BIN: Infrastruktur IKN untuk Dorong Pemerataan Pembangunan

Kemudian, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.

“Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai,” lanjutnya.

Presiden juga menekankan percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita.

“Ini juga akan segera diselesaikan baik kantor di sini maupun di Balikpapan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas