Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Mangkir, Youtuber Erwin Laisuman Akhirnya Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Binomo

Diketahui, Erwin sempat mangkir sebanyak 2 kali dalam pemeriksaan terkait kasus Binomo. Kini, akhirnya dia memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sempat Mangkir, Youtuber Erwin Laisuman Akhirnya Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Binomo
dok pribadi
Erwin Laisuman, seorang trader sukses di usianya yang masih 25 tahun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan pihaknya terus mendalami terkait affiliator lain yang diduga terlibat dalam dugaan kasus Binomo.

Seusai Indra Kenz, nama influencer Erwin Laisuman kini dibidik Polri.

Diketahui, Erwin sempat mangkir sebanyak 2 kali dalam pemeriksaan terkait kasus Binomo. Kini, akhirnya dia memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Polri.

"Kalau nggak salah sudah deh hari ini. Kalau nggak salah ya. Karena pemeriksaanya di Medan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Whisnu menuturkan anggotanya sengaja pergi ke Medan untuk memeriksa Erwin Laisuman. Sebaliknya, pemeriksaan tetap dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Anggota kami ke Medan memeriksa. Pemeriksaan di Medan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Youtuber Erwin Laisuman kembali mangkir pemeriksaan dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo pada Selasa (8/3/2022) hari ini. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara. Menurutnya, Erwin tidak memberikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik Polri.

Baca juga: Kembali Mangkir, Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Youtuber Erwin Laisuman Terkait Kasus Binomo

"Iya betul (tidak hadir tanpa pemberitahuan)," ujar Candra kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Sebagaimana diketahui, Erwin telah mangkir sebanyak dua kali dalam kasus Binomo. Adapun pemanggilan pertama sebelumnya dilakukan pada 4 Maret 2022 lalu.

Menurut Candra, pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa Erwin Laisuman jika kembali tidak hadiri pemanggilan pemeriksaan ketiga.

Erwin telah dijadwalkan akan dipanggil kembali pada pekan depan.

Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Afiliator Erwin Laisuman di Kasus Binomo Pekan Depan

"Bisa seperti itu (jemput paksa)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas