Spanduk Dukungan Jokowi 3 Periode Bermunculan, Ini Tanggapan Istana hingga Politisi PDIP
Inilah tanggapan Istana hingga Politisi partai PDIP-P terkait munculnya spanduk dukungan kepada Jokowi untuk menjabat tiga periode di sejumlah daerah.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Spanduk Dukungan Jokowi 3 Periode Bermunculan, Ini Tanggapan Istana hingga Politisi PDIP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sejumlah-spanduk-dukung-jokowi-tiga-periode-ini-terlihat-di-sejumlah-ruas-jalan-di-pekanbaru3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Istana hingga Politisi Partai PDIP-P memberikan tanggapan terkait munculnya spanduk di sejumlah daerah yang berisi dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat tiga periode.
Diketahui, sejumlah spanduk dukung Jokowi tiga periode ini terlihat di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, Riau.
Spanduk bergambar foto Jokowi disertai tagar 2024 bersama Jokowi dipasang oleh relawan Koalisi Bersama Rakyat (Kobar).
Selain itu, baliho dan spanduk juga terpasang di Palembang, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung Selatan.
Baca juga: Hari Ini Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung DPR, Tuntut Penolakan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Menanggapi banyaknya aspirasi masyarakat terkait jabatan Presiden, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin pun menegaskan aturan masa jabatan presiden dalam konstitusi hanya dua periode.
Ia menyebut, pembahasan soal perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu sudah selesai.
"Kampanye tentang tiga periode biasa dalam alam demokrasi dan bagi masyarakat ini adalah sebuah fakta terhadap betapa besar harapan masyarakat terhadap apa yang sedang diperbincangkan."
"Saya ingin mengatakan bahwa pembahasan tentang tiga periode dan penundaan telah selesai," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (11/3/2022).
Menurutnya, kini Presiden lebih fokus pada tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
"Presiden sekarang memiliki konsentrasi penuh dalam menyelesaikan tugas-tugas atau program strategis nasional untuk menyongsong berakhirnya masa dinas Presiden Joko Widodo," jelasnya.
Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan, partainya tetap konsisten dengan konstitusi terkait masa jabatan presiden.
Masinton menilai, ide perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai zaman.
"Jabatan Presiden ini dibatasi, hanya menjadi dua peride per 5 tahun."
"Kalau ada kelompok atau masyarakat mengatasnamakan diri sebagai relawan menurut saya sah-sah saja, tetapi konstitusi sudah bergerak maju. Jadi, ide tiga periode itu adalah ide yang ketinggalan zaman," ucapnya.
Di sisi lain, menurut Deklarator Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Sahat Martin Sinurat, pemasangan pemasangan spanduk dukungan Presiden tiga periode merupakan bentuk aspirasi rakyat.
Diharapkan, hal tersebut, bisa jadi masukan untuk MPR.
"Itu yang kemudian aspirasi, kita bersuara kepada MPR agar MPR melakukan kajian dan pembahasan untuk menilai kira-kira yang ideal itu seperti apa."
"Apakah dua periode seperti sekarang atau tiga periode."
![Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-joko-widodo-wakil-presiden-maruf-amin8.jpg)
Meski demikian, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengimbau berbagai pihak agar hati-hati terhadap usulan serta gerakan mendukung presiden tiga periode.
"Saya membayangkan kalau jabatan Presiden tidak dibatasi dua periode, saya tidak kebayang akan ada Jokowi saat ini, mungkin masih Megawati, mungkin juga masih Gusdur, mungkin juga masih Habibie."
"Jadi, hati-hati dengan usulan yang menurut saya bisa membunuh regenerasi ke depan," jelasnya.
Baca juga: Golkar dan NasDem Sepakat Kawal Pemerintahan Presiden Jokowi Hingga Akhir Masa Jabatan
Mahfud: Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu dan Penambahan Masa Jabatan Presiden
Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, di tubuh pemerintah tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan Pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
"Tidak ada di pemerintah."
"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," kata Mahfud dalam keterangan persnya di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Senin (7/3/2022).
Mahfud menyatakan, pernyataan itu disampaikan karena selama ini banyak media massa, yang menghubungi dan memintanya menjelaskan terkait isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Selain itu, ia juga mengaku dihubungi banyak tokoh politik, ormas, dan teman-temannya untuk bersikap dan menjelaskan terkait masalah tersebut.
"Banyak juga tokoh politik, ormas, dan banyak teman-teman yang menghubungi saya yang menyarankan saya agar saya memberi penjelasan tentang hal tersebut," ucapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gita Irawan, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Masa Jabatan Presiden