Spanduk Dukungan Jokowi 3 Periode Bermunculan, Ini Tanggapan Istana hingga Politisi PDIP
Inilah tanggapan Istana hingga Politisi partai PDIP-P terkait munculnya spanduk dukungan kepada Jokowi untuk menjabat tiga periode di sejumlah daerah.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Istana hingga Politisi Partai PDIP-P memberikan tanggapan terkait munculnya spanduk di sejumlah daerah yang berisi dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat tiga periode.
Diketahui, sejumlah spanduk dukung Jokowi tiga periode ini terlihat di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, Riau.
Spanduk bergambar foto Jokowi disertai tagar 2024 bersama Jokowi dipasang oleh relawan Koalisi Bersama Rakyat (Kobar).
Selain itu, baliho dan spanduk juga terpasang di Palembang, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung Selatan.
Baca juga: Hari Ini Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung DPR, Tuntut Penolakan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Menanggapi banyaknya aspirasi masyarakat terkait jabatan Presiden, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin pun menegaskan aturan masa jabatan presiden dalam konstitusi hanya dua periode.
Ia menyebut, pembahasan soal perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu sudah selesai.
"Kampanye tentang tiga periode biasa dalam alam demokrasi dan bagi masyarakat ini adalah sebuah fakta terhadap betapa besar harapan masyarakat terhadap apa yang sedang diperbincangkan."
"Saya ingin mengatakan bahwa pembahasan tentang tiga periode dan penundaan telah selesai," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (11/3/2022).
Menurutnya, kini Presiden lebih fokus pada tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
"Presiden sekarang memiliki konsentrasi penuh dalam menyelesaikan tugas-tugas atau program strategis nasional untuk menyongsong berakhirnya masa dinas Presiden Joko Widodo," jelasnya.
Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan, partainya tetap konsisten dengan konstitusi terkait masa jabatan presiden.
Masinton menilai, ide perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai zaman.
"Jabatan Presiden ini dibatasi, hanya menjadi dua peride per 5 tahun."
"Kalau ada kelompok atau masyarakat mengatasnamakan diri sebagai relawan menurut saya sah-sah saja, tetapi konstitusi sudah bergerak maju. Jadi, ide tiga periode itu adalah ide yang ketinggalan zaman," ucapnya.