Arab Saudi Cabut Aturan Karantina, Kemenag Minta Travel Umrah Tak Lengah Awasi Jemaahnya
Pemerintah Arab Saudi telah mencabut kewajiban karantina dan hasil tes PCR negatif bagi para pendatang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut kewajiban karantina dan hasil tes PCR negatif bagi para pendatang.
Meski mendapatkan keringanan aturan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menilai jemaah umrah Indonesia tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Tapi dengan situasi seperti itu justru yang harus kita waspadai adalah bagaimana dengan jamaah umroh dari kita. Karena jumlahnya banyak ya, banyak lansia juga," ujar Hilman yang disiarkan channel Youtube Kemenag RI, Sabtu (12/3/2022).
Hilman meminta para jemaah serta biro perjalanan tidak euforia dalam menyikapi aturan ini.
Baca juga: Kemenag: Peperangan di Eropa Berpengaruh kepada Jumlah Biaya Haji Jemaah Indonesia
Penghapusan ketentuan karantina, kata Hilman, bukan berarti Covid-19 telah hilang. Dirinya mengungkapkan kasus Covid-19 di Arab Saudi masih tetap ada, meski jumlahnya kecil.
"Kemudian mungkin mereka juga saya khawatir euforia. Bebas karantina bukan berarti bebas Covid-19 loh. Hariannya masih ada, masih ada ratusan perhari," kata Hilman.
Menurut Hilman, biro perjalanan umrah tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengawasi jemaahnya.
Baca juga: Bahas Kepastian Ibadah Haji, Menteri Agama Bakal Bertolak ke Arab Saudi
Vaksinasi, menurut Hilman, juga sangat penting bagi jemaah Indonesia untuk membentengi diri dari Covid-19.
"Ini harus menjadi catatan kita semua, termasuk agen travel juga harus semakin waspada. Jemaahnya harus dikawal betul. Jangan sampai banyak kelengahan," pungkas Hilman.