Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022

Cek bantuan sosial PKH tahap 1 yang cair bulan Maret 2022 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak cara mengeceknya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022
Istimewa
Ilustrasi Uang - Cek bantuan sosial PKH tahap 1 yang cair bulan Maret 2022 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak cara mengeceknya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.

Bansos PKH hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH cair tiap tiga bulan, dan telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 yaitu pada Maret 2022.

Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Link Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022

Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

Berita Rekomendasi

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Kategori Penerima Bansos PKH:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas