Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, Siapkan Dokumen dan Cek Daftar SATPAS

Cara perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, siapkan dokumen dan cek daftar SATPAS, serta berapa biaya administrasi yang dibutuhkan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, Siapkan Dokumen dan Cek Daftar SATPAS
website digital korlantas
Digital korlantas - Cara perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, siapkan dokumen dan cek daftar SATPAS. Berapa biaya administrasi yang dibutuhkan dan SATPAS mana yang menyediakan layanan ini? 

4. Buat PIN dan konfirmasi PIN

5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email.

Lalu, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.

6. Kemudian, lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.

7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti;

- E-KTP

- Foto SIM lama

Rekomendasi Untuk Anda

- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie).

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.

8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.

Biaya untuk melakukan tes RIKKES jasmani sebesar Rp25.000 dan biaya tes psikologi sebesar Rp27.500.

9. Untuk melakukan permohonan perpanjangan SIM, klik "Menu SIM" dan pilih "Perpanjangan SIM"

10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas