Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, Siapkan Dokumen dan Cek Daftar SATPAS

Cara perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, siapkan dokumen dan cek daftar SATPAS, serta berapa biaya administrasi yang dibutuhkan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, Siapkan Dokumen dan Cek Daftar SATPAS
website digital korlantas
Digital korlantas - Cara perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, siapkan dokumen dan cek daftar SATPAS. Berapa biaya administrasi yang dibutuhkan dan SATPAS mana yang menyediakan layanan ini? 

3. Masukkan kode OTP

4. Buat PIN dan konfirmasi PIN

5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email.

Lalu, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.

6. Kemudian, lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.

7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti;

- E-KTP

Berita Rekomendasi

- Foto SIM lama

- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie).

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.

8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.

Biaya untuk melakukan tes RIKKES jasmani sebesar Rp25.000 dan biaya tes psikologi sebesar Rp27.500.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas