Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Sidang Tabrak Lari Nagreg: Tangisan Kopda Andreas hingga Ungkapan Sakit Hati Ayah Handi

Sidang kasus tabrak lari di Nagreg kembali digelar. Ini sejumlah faktanya, mulai dari tangisan Kopda Andreas hingga ungkapan sakit hati ayah Handi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in FAKTA Sidang Tabrak Lari Nagreg: Tangisan Kopda Andreas hingga Ungkapan Sakit Hati Ayah Handi
TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022).

Sidang kasus penabrakan sejoli Handi Saputra dan Salsabila itu menghadirkan sembilan saksi dan terdakwa Kolonel Priyanto.

Ada sejumlah momen yang terjadi selama di persidangan, salah satunya tangisan Kopda Andreas yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Termasuk ungkapan sakit hati ayahanda mendiang Handi Saputra terhadap Kolonel Priyanto.

Baca juga: Anak Buah: Kolonel Priyanto Tidur dengan Teman Wanita di Hotel Sebelum Kejadian Tabrak Handi-Salsa

Baca juga: Ketika Hakim Tolak Permintaan Maaf Kolonel Priyanto Kepada Ayah Handi Saputra dan Salsabila

Selengkapnya, inilah sejumlah fakta terkait sidang tabrak lari di Nagreg sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Tangisan Kopda Andreas

Kopda Andreas Dwi Atmoko (kanan) dan Koptu Ahmad Soleh saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang perkara dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Kopda Andreas Dwi Atmoko (kanan) dan Koptu Ahmad Soleh saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang perkara dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Kopda Andreas Dwi Atmoko menangis saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Farida Faisal dalam sidang.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, ia diminta untuk menjelaskan apa yang terjadi setelah peristiwa penabrakan terhadap Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg.

Rupanya, pria asal Kebumen, Jawa Tengah itu terus memohon kepada Kolonel Priyanto untuk membawa kedua korban ke puskesmas agar mendapat perawatan.

Namun permintaan Kopda Andreas tak dihiraukan Kolonel Priyanto yang berniat membuang tubuh korban ke sungai di Jawa Tengah.

Mendengar niatan tersebut, Andreas pun syok karena takut tertimpa masalah di kemudian hari.

"Saya memohon. Mohon izin saya punya istri, punya keluarga. Kalau ada apa-apa bagaimana," jawab Andreas menirukan ucapannya kepada Priyanto saat kejadian.


Farida Faisal kembali bertanya kenapa Andreas tidak berani memaksa Priyanto agar membatalkan niat tersebut bila takut dengan konsekuensi hukum.

Di sinilah Andreas menitikkan air mata dan mengaku hanya bisa memohon kepada Priyanto mengurungkan niatnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas