Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir Bantah Indra Kenz Punya Kenalan Jenderal di KPK

Ia menyatakan, tak ada satupun pimpinan maupun pejabat struktural berpangkat jenderal di KPK mengenal Indra Kenz.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jubir Bantah Indra Kenz Punya Kenalan Jenderal di KPK
Instagram @indrakenz
Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah pimpinan dan pejabat struktural KPK pernah melakukan pertemuan dengan tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Ia menyatakan, tak ada satupun pimpinan maupun pejabat struktural berpangkat jenderal di KPK mengenal Indra Kenz.

"Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK termasuk Pak Ketua (Firli Bahuri), bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK (Indra Kenz) ini. Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: KPK: Pembuatan Lagu Bersama Indra Kenz Tak Ada Pembiayaan

Diketahui, dugaan pertemuan pimpinan dan pejabat struktural KPK dengan Indra Kenz bermula dari pengakuan tersangka kasus investasi bodong Binomo itu dalam video proses pembuatan lagu antikorupsi berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan."

Kerja sama dengan KPK ini pernah diunggah Indra Kenz dalam kanal YouTube Indra Kesuma pada tahun 2021 lalu.

Dalam videonya, Indra Kenz menyebut bahwa dia diminta membuat lagu oleh KPK.

Berita Rekomendasi

Permintaan datang dari orang KPK yang disebut Indra Kenz merupakan teman lama ayahnya.

Baca juga: Indra Kenz Suka Pamer Sejak Mendadak Kaya, Susyen Sering Marah hingga Beri Nasihat, Tapi Diabaikan

"Kenapa kita bisa dapet baju ini, jadi kebetulan temennya bokap, sudah lumayan deket lah ya lama, sudah kenal bertahun-tahun, dulunya dia jenderal akhirnya dipindahin ke KPK. Jadi dia tahu gua bisa nyanyi jadi dia suruh gua untuk bikin lagu, bikin lagu KPK," kata Indra Kenz dikutip dari akun YouTube-nya.

Dalam penggalan video berdurasi 17.55 menit itu, Indra Kenz mengaku menerima paket berisi kaos berwarna putih bertuliskan "Lihat, Lawan, Laporkan" dari KPK.

Jargon tersebut, menurut Indra, merupakan kampanye antikorupsi terbaru KPK.

Tak Ada Pembiayaan

KPK menyatakan pembuatan lagu bersama tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, tidak ada pembiayaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pembuatan lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas