Polri Pastikan Densus 88 Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan meyakinkan, jajaran tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri akan memenuhi panggilan Komnas HAM, Selasa (15/3).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan meyakinkan, jajaran tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri akan memenuhi panggilan Komnas HAM, Selasa (15/3/2022).
Adapun pemanggilan dari Komnas HAM itu terkait dengan penembakan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teror Polri terhadap tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang bernama Sunardi.
"Tentu Polri dalam hal ini Densus 88 menghargai dan akan datang bila Komnas HAM akan memanggil Densus 88 terkait peristiwa penegakan hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88," kata Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (15/3/2022).
Kendati demikian, Ramadhan tidak membeberkan secara detail siapa saja perwakilan dari Densus 88 yang akan memenuhi panggilan dari Komnas HAM tersebut.
Akan tetapi sebelumnya, Ramadhan menuturkan pihaknya bakal membawa sejumlah bukti yang akan dibeberkan kepada Komnas HAM.
Adapun barang bukti tersebut berupa dugaan keterlibatan Dokter Sunardi dalam jaringan teroris Jamaah Islamiah.
"Tentu apa yang dibutuhkan adalah bukti-bukti terkait dengan keterlibatan tersangka Sunardi sebagai anggota jaringan JI. Tentu bukti-bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan," ungkap Ramadhan.
Baca juga: Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Densus 88 Bawa CCTV hingga Saksi Penembakan Dokter Sunardi
"Ya mungkin apakah ada CCTV atau alat bukti yang bisa dibawa oleh Densus ataupun keterangan dari saksi-saksi sekitar," sambung Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan pihaknya juga berkomitmen akan transparan dalam mengungkap kronologis penembakan Dokter Sunardi hingga tewas.
"Kita tunggu saja, setelah itu tentu kita secara transparan apa hasil panggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kita sampaikan," pungkas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah. Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.
Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.