Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penundaan Pemilu, PKB: Kalau Tak Ada Kehendak Kuat Rakyat Tidak Mungkin Dilaksanakan

Wacana penundaan pemilu menjadi diskursus hangat di ruang publik dalam beberapa waktu belakangan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Penundaan Pemilu, PKB: Kalau Tak Ada Kehendak Kuat Rakyat Tidak Mungkin Dilaksanakan
Istimewa
Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana penundaan pemilu menjadi diskursus hangat di ruang publik dalam beberapa waktu belakangan.

Wacana itu mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.

Alasannya, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif setelah mengalami kontraksi akibat pandemi harus terus dijaga.

Pelaksanaan Pemilu 2024 dikhawatirkan mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.

Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, penundaan Pemilu hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan kuat dari rakyat.

Baca juga: Jazilul Fawaid: Sampai Hari Ini MPR Hanya Kaji PPHN, Tak Ada Usul Soal Amandemen UUD 1945

Hal itu disampaikan Jazilul saat diskusi bertajuk Penundaan Pemilu Dalam Koridor Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

”Kalau tidak ada kehendak kuat rakyat, tidak mungkin bisa dilaksanakan. DPR, MPR adalah cerminan kehendak rakyat. Kalau wacana ini mendapatkan dukungan rakyat kuat maka cukup alasan bagi MPR menjalankan amandemen,” kata Jazilul.

BERITA REKOMENDASI

Jazilul mengatakan, sampai hari ini belum ada satupun fraksi yang mengusulkan amandemen.

Sejauh ini, MPR hanya ada rekomendasi dari MPR periode sebelumnya untuk membahas mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca juga: Gus Yahya: Kalau Sekarang Dilakukan Penundaan Pemilu, Mungkin Melanggar Konstitusi

”Sampai hari ini masih ada partai yang maju mundur. Ini masih pada tahap wacana, belum sampai pada forum pengambilan keputusan. Sering partai-partai dalam membahas undang-undang ikut terus, tapi pada tahap pengambilan keputusan tidak setuju,” katanya.

Usul penundaan pemilu ini, katanya, lebih pada memberikan pintu usulan kepada partai-partai.

”Jadi, belum sampai pada pengambilan sikap. Jangan-jangan kalau nanti wacana ini terus digulirkan, nanti pada tahap pengambilan keputusan resminya, partai-partai setuju. Kita tunggu saja,” katanya.

Baca juga: Amien Rais Desak Wacana Penundaan Pemilu Dihentikan: Kalau Diam, Kita Melakukan Bunuh Diri Nasional


Menurutnya, penundaan pemilu baru sebatas wacana sehingga layak untuk didiskusikan.

Jika nantinya terjadi amandemen, pasal mana harus diubah. Bagaimana pula persetujuan atau penolakan partai-partai.

”Bagi PKB ini baru pada tahap dasar kalau didukung rakyat. Kalau nggak, ya berhenti. Penundaan pemilu kapan, waktu masih dua tahun. Perbincangan publik masih bisa berubah,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas