Sosok Oknum PNS Kabupaten Tangerang yang Ditangkap Densus 88 Diduga Teroris Jaringan JI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa TO merupakan teroris JI kelompok di wilayah DKI Jakarta
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri diduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Pria berinisial TO itu ditangkap di rumahnya di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Abdi negara itu memiliki posisi di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa TO merupakan teroris JI kelompok di wilayah DKI Jakarta.
"Update penangkapan atau penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Secara detail, Ramadhan menjelaskan waktu penangkapan TO yang dilakukan saat matahari belum terbit itu.
"Ditangkap di jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang pada Selasa, 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB," pungkas Ramadhan.
Baca juga: Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang Bicara Sosok PNS Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88
Tidak Pulang Usai Salat Subuh
Penangkapan TO juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan.
"Iya benar ditangkap mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda juga," ujar Azis.
Azis juga menegaskan status TO yang seorang PNS.
"Benar iya PNS," singkatnya lagi.
Kendati demikian, TO tidak menjabat struktural dalam Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, melainkan hanya staf biasa.
"Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa dia tidak pejabat," ujar Aziz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.