Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Usut TPPU, Diduga Eks Direktur Pajak Angin Prayitno Aji Beli Aset Pakai Identitas Orang Lain

(KPK) menduga mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (APA), membeli aset dengan menggunakan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Usut TPPU, Diduga Eks Direktur Pajak Angin Prayitno Aji Beli Aset Pakai Identitas Orang Lain
Tribunnews/Irwan Rismawan
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (2016-2019), Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021). Angin Prayitno Aji bersama Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan di antaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung, dan Bank Panin Indonesia (BPI), terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (APA), membeli aset dengan menggunakan identitas orang lain.

Dugaan itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Kepala Cabang pada PT Wolfsburg Auto Indonesia, Riza Fanani dan Sales pada PT Wolfsburg Auto Indonesia, Endeng Gumiwang, Selasa (15/3/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Angin Prayitno Aji.




"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian aset oleh tersangka APA dengan menggunakan identitas pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Tim penyidik KPK juga masih mendalami aliran sejumlah uang terkait dengan dugaan TPPU yang menjerat Angin.

Materi itu didalami lewat saksi Direktur CV Perjuangan Steel, Ruddy Soegiarto dan Marketing Manager pada CV Perjuangan Steel, Ho Thay Liong.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang terkait dengan pemeriksaan perpajakan," ungkap Ali.

Baca juga: KPK Siap Hadapi Upaya Hukum Banding Eks Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji

BERITA TERKAIT

Diketahui, KPK mengembangkan perkara suap pemeriksaan perpajakan yang menjerat Angin Prayitno Aji

Lembaga antirasuah kembali menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Dalam kasus suap, Angin divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara dalam penyidikan TPPU, KPK telah menyita sejumlah aset senilai Rp57 miliar milik Angin. Aset yang telah disita tersebut berupa tanah dan bangunan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas