Kejaksaan Agung Dukung Bambang Susantono dalam Perumusan Struktur Organisasi Otorita IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe menyambangi Kejaksaan Agu
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (17/3/2022).
Dua pimpinan IKN itu bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono di lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa.
Dalam pertemuan itu, ST Burhanuddin mendukung pelaksanaan tugas IKN.
Sehingga, menurutnya, pemindahan ibu kota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan.
Selain itu, Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk membangun dan mewujudkan IKN.
Usai pertemuan, dalam jumpa pers bersama awak media, Bambang Susantono menyampaikan bahwa organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya.
Dan bila dilihat ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN ini.
Namun, Bambang akan mengusahakan lebih cepat.
Baca juga: PSI Dukung Jokowi Merehabilitasi Hutan Sebagai Awal Pembangunan IKN Nusantara
“Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak JAM-Datun, Bapak JAM-Intelijen, dan Bapak JAM-Pidsus melakukan pertemuan dimana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 (tiga) aspek yaitu ESG,” ucap Bambang di hadapan wartawan, Kamis (17/3/2022).
Kepala Otorita IKN Nusantara kemudian menjelaskan tiga aspek yang disebut dengan ESG.
Pertama, “E” dijelaskannya memiliki arti environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim (climate change).
Lalu “S” berkaitan dengan sosial dimana sosial di masyarakat juga dilihat.
Dan “G”, jelas Bambang, yaitu government atau tata kelola dimana nanti pihaknya akan membuat penataan dari proyek IKN.
Menurutnya, apabila tiga aspek itu berjalan dengan baik, maka investasi dari swasta akan masuk dengan lancar.