Ketua Komisi VIII DPR Desak Aparat Tangkap Pendeta Saefudin Ibrahim
Aaparat penegak hukum diminta segera menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim yang disebut melecehkan Islam lantaran meminta 300 Ayat Alquran dihapus
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim yang disebut melecehkan Islam lantaran meminta 300 Ayat Alquran dihapus
"Videonya sudah viral dan jelas jelas menista Umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," kata Yandri kepada wartawan, Kamis, (17/3/2022)
Wakil Ketua Umum PAN itu juga mengecam pernyataan Saefudin yang menyatakan pesantren sebagai sumber teroris
"Pernyataan ini menyakiti Ulama dan Kyai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," kata dia
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiah di Batam
Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa bagi umat Islam Indonesia, masalah toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama
"Jangan beri ruang sedikit pun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," pungkasnya.
Diketahui, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar memastikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mengenal Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Dalam sebuah video, Pendeta Saifuddin mengatakan berulangkali menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Kemenag Pastikan Menteri Agama Tidak Pernah Bertemu Pendeta Saifuddin Ibrahim
Pendeta Saifuddin dalam videonya menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Al-Qur’an.
“Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim," ujar Thobib melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).
Menurut Thobib, selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Gus Menteri dengan Pendeta Saifuddin.
Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Pendeta Saifuddin.
"Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," ucap Thobib.
Baca juga: Kemenag Rilis Biaya Sertifikasi Halal di Indonesia, Ini Rinciannya
Thobib menyayangkan pernyataan dari Pendeta Saifuddin.
Dirinya menilai yang disampaikan Pendeta Saifuddin terkait pesantren dan ayat Al-Quran adalah hal yang salah.
"Tidak pada tempatnya Pendeta Saifuddin mengklaim pesantren melahirkan kaum radikal. Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren," kata Thobib.
Menurut Thobib, Yaqut tidak sependapat dengan pernyataan Pendeta Saifuddin tersebut.
Selama ini, Thobib mengatakan Yaqut selalu memprioritaskan kebijakan mengenai pesantren.
"Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin. Gus Menteri bahkan menjadikan kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritasnya,” jelas Thobib.
Selain itu, Thobib juga menilai pernyataan Pendeta Saifuddin tentang ayat-ayat Al-Quran adalah salah.
Al-Quran, kata Thobib, adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam.
Thobib menilai tidak pada tempatnya tokoh agama mengeluarkan statement terkait kitab suci umat lain, apalagi dengan cara yang bisa menyinggung.
Yaqut, kata Thobib, selama ini terus mengajak tokoh agama untuk tidak menyampaikan pendapat, apalagi di muka umum, yang bukan menjadi kompetensinya.
Para tokoh agama, termasuk Pendeta Saifuddin, menurut Thobib, semestinya lebih mengedepankan usaha untuk merajut kerukunan.