Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Periksa Pejabat Pemkot Bekasi, KPK Selisik Arahan Rahmat Effendi

Kepada Yudianto, tim penyidik KPK berusaha menyelisik proyek pengadaan yang dilaksanakan di beberapa SKPD di Pemerintah Kota Bekasi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Periksa Pejabat Pemkot Bekasi, KPK Selisik Arahan Rahmat Effendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selanjutnya, proyek pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar; serta proyek pembangunan gedung tekhnis bersama senilai Rp15 miliar. 

Baca juga: Reaksi Wagub Ariza saat Ditanya Kabar Mohamad Taufik Bakal Dicopot dari Kursi Wakil Ketua DPRD DKI 

Bang Pepen diduga meminta komitmen fee kepada para pihak yang lahannya akan diganti rugi untuk proyek pengadaan barang dan jasa.

Rahmat Effendi disebut meminta uang ke para pemilik lahan dengan menggunakan modus "Sumbangan Masjid."

Uang sebesar Rp7,1 miliar tersebut diduga diterima Bang Pepen melalui berbagai pihak perantara.

Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. 

Bang Pepen juga diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas