Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP Kritik Mendag Lutfi: Jadi Menteri Itu Bantu Presiden Bukan Merepotkan Presiden

Mufti Anam mengkritik keras Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, yang tak mampu mengatasi permasalahan kelangkaan minyak goreng.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PDIP Kritik Mendag Lutfi: Jadi Menteri Itu Bantu Presiden Bukan Merepotkan Presiden
Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang merapikan minyak goreng curah yang dijual pada kios miliknya di Pasar Ciplak, Jakarta Timur, Kamis (17/3/2022). Setelah pemerintah mencabut peraturan menteri yang mengatur soal Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter. Per hari ini harga minyak goreng kemasan menyentuh Rp 28.000 per liter, Untuk minyak goreng curah dibanderol Rp 14 ribu per liter naik dari sebelumnya Rp 11.500 per liter. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam mengkritik keras Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, yang tak mampu mengatasi permasalahan kelangkaan minyak goreng.

Mufti mengingatkan bahwa tugas seorang menteri itu untuk membantu presiden bukan malah merepotkan presiden.

Pasalnya, ketidakmampuan Lutfi menangani persoalan minyak goreng membuat Presiden Joko Widodo turun tangan.

Baca juga: Ada Mafia di Balik Kenaikan Harga Minyak Goreng, Diungkap Mendag dan Dikritik PDIP-PKS

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Mendag Lutfi, Kamis (17/3/2022).

"Pak Menteri tahu nggak, Pak Menteri jadi menteri ini sebagai pembantu presiden. Jangan jadi merepotkan presiden," kata Mufti di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

"Kemarin beliau turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Beliau kemarin datang ke Alfamart, Indomaret, kosong nggak ada barang. Jadi harapan kami Pak Menteri tidak merepotkan presiden dengan hal ini," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Mufti mempertanyakan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 14 ribu.

Namun, kini Kementerian Perdagangan melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mencabut HET.

"Bapak tahu, menurut Pak Menteri harga Rp 14 ribu akan terlaksana dan kapan? Pak Menteri janji tiga kali di forum ini tapi semua tidak ada terpenuhi. Kami ingin tanya dalam forum ini, kalau perlu ditulis di rapat, harga curah Rp 14 ribu ini sampai kapan terwujud?" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas