Internal KPK Kalahkan 5 Kombes dari Polri dalam Seleksi Direktur Penyidikan
Nilai seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalahkan lima perwira menengah (pamen) Polri dalam tahapan seleksi terbuka jabatan Direktu
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalahkan lima perwira menengah (pamen) Polri dalam tahapan seleksi terbuka jabatan Direktur Penyidikan di lembaga antirasuah.
Mengutip lamam jpt.kpk.go.id, Jumat (18/3/2022), Budi Sukmo Wibowo selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK itu meraih rangking teratas dengan skor 84,17.
Kemudian, diikuti oleh lima perwira Polri, yaitu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto (82,60) dan Kabagpinpam Ropaminal Divpropam Polri Edgar Diponegoro (82,11).
Budi juga mengalahkan Kabagpenkompeten Robinkar ESDM Polri Kombes Asep Guntur Rahayu (80,30), Irwasda Polda Bali Kombes Awang Joko Rumitro (79,25), dan Sespusinafis Bareskrim Polri Kombes Yaved Duma Parembang (77,95).
Meski begitu, keenam orang tersebut akan menjalani tes selanjutnya.
"Jadi, ada enam calon tiap jabatan," kata Koordinator Ketua Pansel Supranawa Yusuf dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: 4 Jenderal Polisi Lulus Tes Tulis Calon Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK
Sementara itu, Ketua Pansel Adrianus Meliala meminta enam orang yang lulus tersebut agar melapor ke Sekretariat KPK.
Mereka diharapkan hadir di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, untuk mengikuti proses selanjutnya.
"Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 38 Tahun 2017, maka yang akan diukur ada dua, yaitu kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural," ujar Adrianus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.