Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Internal KPK Kalahkan 5 Kombes dari Polri dalam Seleksi Direktur Penyidikan

Nilai seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalahkan lima perwira menengah (pamen) Polri dalam tahapan seleksi terbuka jabatan Direktu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Internal KPK Kalahkan 5 Kombes dari Polri dalam Seleksi Direktur Penyidikan
Kompas.com/Icha
Gedung KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalahkan lima perwira menengah (pamen) Polri dalam tahapan seleksi terbuka jabatan Direktur Penyidikan di lembaga antirasuah.

Mengutip lamam jpt.kpk.go.id, Jumat (18/3/2022), Budi Sukmo Wibowo selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK itu meraih rangking teratas dengan skor 84,17.

Kemudian, diikuti oleh lima perwira Polri, yaitu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto (82,60) dan Kabagpinpam Ropaminal Divpropam Polri Edgar Diponegoro (82,11).

Budi juga mengalahkan Kabagpenkompeten Robinkar ESDM Polri Kombes Asep Guntur Rahayu (80,30), Irwasda Polda Bali Kombes Awang Joko Rumitro (79,25), dan Sespusinafis Bareskrim Polri Kombes Yaved Duma Parembang (77,95). 

Meski begitu, keenam orang tersebut akan menjalani tes selanjutnya.

"Jadi, ada enam calon tiap jabatan," kata Koordinator Ketua Pansel Supranawa Yusuf dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: 4 Jenderal Polisi Lulus Tes Tulis Calon Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK

Sementara itu, Ketua Pansel Adrianus Meliala meminta enam orang yang lulus tersebut agar melapor ke Sekretariat KPK

Berita Rekomendasi

Mereka diharapkan hadir di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, untuk mengikuti proses selanjutnya.

"Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 38 Tahun 2017, maka yang akan diukur ada dua, yaitu kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural," ujar Adrianus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas