Pengamat: Ada Kelompok Olah Isu Minyak Goreng Jadi Bahan Serangan Politik
Pengamat Intelijen Ridlwan Habib menilai ada kelompok yang mengolah isu minyak goreng langka menjadi serangan politik.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minyak goreng sudah tersedia secara melimpah di berbagai toko dan ritel.
Pengamat Intelijen Ridlwan Habib menilai ada kelompok yang mengolah isu minyak goreng langka menjadi serangan politik.
Menurutnya isu kelangkaan dimanfaatkan untuk mendiskreditkan kinerja pemerintah.
“Padahal sebenarnya minyak goreng sudah tersedia dan pemerintah bekerja keras untuk itu tapi diolah jadi isu politik oleh segelintir kelompok,” ujar Ridlwan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Alumni Universitas Indonesia itu menilai serangan dan bully terhadap pemerintah soal minyak goreng mulai melenceng dari esensi pokoknya.
“Ada unsur-unsur politis yang justru menunggang situasi keresahan masyarakat,” ujar Ridlwan.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Bimoli hingga Sunco: 1 Liter Tertinggi Rp 24.900, 2 Liter Capai Rp 49.600
Karena itu, menurut Ridlwan, langkah pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah tepat.
“Alhamdulillah, di hari Jumat pasokan minyak goreng kembali normal di masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan minyak goreng murah subsidi sudah tersedia kembali di pasar.
“Minyak goreng murah telah tersedia dan konsumen bisa membelinya di pasar-pasar tradisional," kata Menko Airlangga, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Menko Airlangga Minta Mafia Minyak Goreng Segera Ditangkap
Selain minyak goreng murah subsidi, Menko Perekonomian juga memastikan minyak goreng premium sudah bisa dibeli masyarakat.
“Konsumen yang menginginkan minyak goreng dalam paket premium dapat membeli di pasar modern," kata Airlangga Hartarto.
Pemerintah menghapus kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Baca juga: India Beli 3 Juta Barel Minyak Mentah Rusia yang Didiskon 20 Persen, Abaikan Seruan Barat
Kebijakan pengaturan harga ini ditengarai menyebabkan minyak goreng menghilang dari pasaran dalam beberapa pekan terakhir.
Sebagai ganti, pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah Rp 14 ribu.
Sedangkan penentuan harga minyak goreng premium atau kemasan, pemerintah tidak ikut campur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.