Politikus PKS Sebut Pencabutan Aturan HET Bukan Solusi Atasi Carut Marut Persoalan Minyak Goreng
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan menyebut keputusan Mendag cabut HET bukan solusi menghadapi carut-marut urusan minyak goreng.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan menyebut keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bukan solusi menghadapi carut-marut urusan minyak goreng di tanah air.
"Sebelumnya Mendag bilang dengan gagahnya bahwa HET minyak goreng tak akan dicabut. Namun ketika minyak goreng langka akibat ulah spekulan dan pengusaha maka tanpa malu HET dinyatakan dicabut," kata Johan dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
"Dampaknya harga minyak goreng menjadi sangat tinggi dan yang pasti akan memberatkan beban ekonomi rakyat," lanjut Johan.
Menurutnya, Mendag Muhammad Lutfi gagal mengurusi persoalan minyak goreng mulai dari fluktuasi harga tak terkendali selama beberapa bulan, hingga kelangkaan pasokan yang terjadi merata.
Bahkan kerap dijumpai antrean masyarakat membeli minyak goreng hingga jatuh banyak korban.
Mendag juga dinilai tak konsisten terhadap peraturan HET.
Baca juga: Ibu-ibu di Lebak Banten Antre Minyak Goreng Sejak Pukul 6 Pagi: Pemerintah Harus Kasihan
Johan juga menyinggung Mendag yang selalu tak hadir dalam rapat gabungan di DPR.
Padahal rapat tersebut berupaya membahas permasalahan minyak goreng agar bisa tertangani secepatnya.
"Atas kegagalan mengurusi minyak goreng dan selalu tidak hadir dalam rapat gabungan di DPR untuk membahas minyak goreng maka sebaiknya Mendag dipecat sebagai bukti pemerintah masih punya keberpihakan pada urusan rakyat," kata Johan.
Politikus PKS ini menilai kebijakan yang diambil Mendag terkesan mendadak, sporadis, dan tak konsisten sehingga disimpulkan nihil roadmap strategic dalam tata kelola pasokan dan harga minyak goreng.
Baca juga: KSP: Stok Minyak Goreng Aman, Masyarakat Jangan Panik dan Tidak Perlu Khawatir
Padahal menurutnya dalam kondisi seperti ini dibutuhkan tangan dingin agar mampu menghadapi permainan mafia pangan.
"Saya tegaskan bahwa keputusan Mendag terhadap harga minyak goreng kemasan yang dibebaskan sesuai dengan mekanisme pasar adalah keputusan yang salah kaprah, karena harga komoditas minyak goreng termasuk dalam pengawasan pemerintah dengan tujuan untuk menjaga ketahanan pangan nasional," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.