Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bantuan Sembako di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Rp600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Penerima Bantuan Sembako di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Rp600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. 

5. Jika huruf kode tidak jelas, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik tombol cari data.

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan.

Baca juga: Sepuluh Ton Bantuan Kemanusiaan Didistribusikan ke Penyintas Gempa Pasaman Barat

Bantuan Sembako Cair Tunai

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menegaskan kebijakan pemerintah menyalurkan BPNT atau Program Sembako secara tunai.

Risma menekankan, kebijakan penyaluran bansos dalam bentuk tunai sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Satu di antara regulasi yang mengatur adalah Perpres Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Berita Rekomendasi

Pada Pasal 5, terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara penarikan uang dan/atau pembelian barang.

“Kerja sama dengan PT Pos diharapkan mempercepat penyaluran Program Sembako bulan Januari, Februari, dan Maret,” ujar Risma di Malang, Minggu (13/3/2022), dilansir laman Kemensos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan arahan kepada peserta pelatihan manajemen command center di gedung Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/12/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan arahan kepada peserta pelatihan manajemen command center di gedung Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/12/2021). (Tribunnews/JEPRIMA)

Ia mengakui menerima banyak aduan dari masyarakat penerima bantuan yang menerima sembako dengan kualitas kurang baik.

Tidak hanya terkait barangnya, kata Risma, tapi juga mekanisme di lapangan yang tidak memihak penerima manfaat.

Sehingga, Risma menekankan kepada para agen, penyalur, dan distributor yang terlibat dalam Program Sembako agar tidak memaksa penerima bantuan untuk mengambil bantuan pangan secara paket sembako.

Penerima bantuan selayaknya mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan dan kemauan mereka.

Baca juga: Aparat TNI dan Polri Kawal Penyerahan Bantuan di Kabupaten Nduga Papua

Penerima Dapat Ambil Bantuan di Kantor Pos Terdekat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas