Forum Kehumasan Nasional Bakal Bahas Kode Etik hingga Aturan Penggunaan Influencer
Tiga organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional hingga aturan penggunaan Influencer
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional.
Tiga organisasi kehumasan tersebut adalah Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), Perhimpunan Humas Indonesia (Perhumas), dan Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas).
Ketua Umum APPRI Jojo S. Nugroho mengatakan pihaknya telah menemui Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong untuk membahas soal forum ini.
Baca juga: Gubernur Lemhannas Berencana Bangun Hall Of Fame Bagi Para Alumni Berprestasi
"Untuk membahas pembentukan forum kehumasan nasional sebagai payung organisasi industri kehumasan yang menginduk ke Kominfo," ujar Jojo melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2022).
Jojo mengungkapkan ada lima hal yang menjadi perhatian ketiga organisasi kehumasan nasional ini.
Pertama, kolaborasi antara organisasi humas penting untuk dikedepankan untuk mewujudkan ekosistem kehumasan yang lebih baik, profesional serta sesuai dengan kode etik.
"Langkah awal ini tentunya perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan lebih jauh hingga bisa mengembangkan kode etik kehumasan. Di dalamnya termasuk mengatur soal penggunaan influencer dan buzzer," tutur Jojo.
Poin kedua, untuk mewujudkan ekosistem kehumasan yang lebih baik. kesadaran akan pentingnya peran kehumasan dalam berbagai sektor, baik sektor pemerintahan maupun swasta perlu ditingkatkan.
Ketiga, berbagai kegiatan kolaborasi juga perlu ditingkatkan antara ketiga organisasi humas sebagai bagian dari upaya pembangunan ekosistem kehumasan yang lebih baik.
Baca juga: Danlanud Silas Papare Resmikan Nama Jalan Komplek Lanud Silas Papare
"Salah satunya dengan menyelenggarakan pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM kehumasan melalui kegiatan training," tutur Jojo.
Ketiga organisasi humas bisa saling berbagi dan memberdayakan kemampuan kehumasan masing-masing.
Selanjutnya, kata Jojo, pemutakhiran pengukuran kegiatan komunikasi juga perlu dilakukan dengan bersinergi antara organisasi kehumasan sehingga penyelenggaraan pengukuran kegiatan komunikasi yang terstandarisasi bisa tercapai.
Alat ukur yang saat ini dianggap perlu diperluas pemanfaatannya adalah alat ukur yang dibuat oleh International Association for Measurement and Evaluation of Communication (AMEC).
Sejauh ini, sejumlah anggota Perhumas dari perusahaan BUMN telah menyelenggarakan pengukuran menggunakan alat ukur AMEC dan harapannya kedepan alat ukur yang sama juga bisa mulai diadopsi oleh perusahaan PR di bawah APPRI.
Baca juga: Gaet 18.000 Mitra Kuliner, Wahyoo Catat Kenaikan Nilai Transaksi Capai 340 Persen
Yang terakhir, penyelenggaraan pemberian penghargaan terkait reputation dan sustainability juga menjadi bagian penting dari kolaborasi yang bisa dilakukan ketiga organisasi humas.
Sehingga diharapkan kegiatan seperti ini akan bisa jadi tolak ukur reputasi kehumasan baik dari pemerintahan maupun perusahaan.
Sebelumnya, Perhumas sebagai organisasi humas tertua di Indonesia telah mengumpulkan asosiasi humas lain sebagai langkah awal.
"Tentunya ini perlu ditindaklanjuti dengan program yang lebih konkrit dengan kesamaan tujuan, seperti misalnya dengan fokus pada upaya menyukseskan G20,” kata Jojo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.