Haris Azhar dan Fatia KontraS jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Senin Diperiksa
Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Haris Azhar dan Fatia KontraS jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Senin Diperiksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-eksekutif-lokataru-haris-azhar-kiri-dan-koordinator-kontras-fatia-maulidiyanti-kanan.jpg)
Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
"Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Minggu (26/9/2021).
Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar yang berbunyi 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.
Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka.
Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan.
Salah satu poin dalam somasi dari Luhut yang tak dilakukan Fatia dan Haris adalah meminta maaf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.