Fraksi Demokrat Pertimbangkan Usulan PKS soal Hak Angket Masalah Migor: Kami akan Dalami
Fraksi Demokrat pertimbangkan usulan PKS terkait pembentukan pansus Hak Angket DPR RI dalam mengusut masalah minyak goreng: Kami akan Dalami.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Fraksi Partai Demokrat DPR RI bakal pertimbangkan usulan Fraksi PKS terkait pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket DPR untuk mengusut permasalahan minyak goreng.
Diketahui, ketersediaan minyak goreng alami masalah beberapa waktu terakhir.
Mulai dari kelangkaan hingga harga minyak goreng yang melambung tinggi.
Bahkan juga ada dugaan mafia di balik kelangkaan barang pangan tersebut.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu atas usulan tersebut.
Baca juga: Empat Saran Perindo kepada Pemerintah untuk Mengendalikan Harga Minyak Goreng
Jika nantinya hasil pendalaman menunjukkan hak angket DPR diperlukan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan satu suara dengan PKS.
"Jika memang Pansus Hak Angket menjadi pilihan untuk menemukan solusi yang komprehensif, tentu kami akan mendalaminya agar tidak salah melangkah dan benar-benar melahirkan solusi terbaik bagi rakyat,” kata Herman, Minggu (20/3/2022) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Herman, pihaknya sebetulnya sempat menyuarakan soal pembentukan pansus dan opsi menyelesaikan permasalahan minyak goreng.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat gabungan antara Komisi IV, VI, dan VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel.
Baca juga: Selain Stok Masih Minum, Simpang-siur Harga Minyak Goreng Bikin Masyarakat Menjerit
Namun, pihaknya menyadari ada ketentuan khusus untuk bisa membentuk pansus.
Untuk itu, ia memberi opsi lain, dengan mengusulkan rapat konsultasi antara DPR RI dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Opsi lainnya, kata Herman, bisa juga berupa pembentukan panitia kerja (panja).
“Atau bisa juga pembentukan panja (panitia kerja) di setiap komisi dengan topik yang sama,” terang dia.
Di satu sisi, Hero berpendapat bahwa berdasarkan keadaan saat ini, pansus hak angket tak diyakini menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan masalah.