Rakor Soal Isu Penundaan Pemilu Batal, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024
Mahfud MD mengungkapkan rencana Rapat Koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan soal penundaan pemilu batal.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan rencana Rapat Koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan soal pembahasan pemunduran Pemilu yang akan digelar Senin mendatang di Balikpapan batal.
Ia mengatakan acara yang sedianya digelar Kedeputian I Kemenko Polhukam tersebut dibatalkan karena dinilai akan menimbulkan isu liar.
Hal tersebut disampaikannya saat ditanya awak media saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur pada Minggu (20/3/2022).
"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Minggu (20/3/2022).
Mahfud menjelaskan di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat.
Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan zaman Orde Baru di mana partai politik dan LSM tidak boleh bicara.
Baca juga: Beredar Undangan Rakor Kemenko Polhukam Bahas Isu Penundaan Pemilu, Ini Respons KPU RI
"Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," kata Mahfud.
Namun demikian, kata Mahfud, pemerintah akan bekerja secara profesional, dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif dan Pilkada serentak.
Ia juga menegaskan pemerintah tetap fokus siapkan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan funsinya," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, terkait dengan adanya diskusi yang muncul di Partai Politik, DPR, LSM dan Ormas, adalah hal lumrah untuk dilakukan.
Baca juga: Tak Pernah Bahas Isu Penundaan Pemilu, KPU Tegaskan 14 Februari 2024 Tetap Jadi Tanggal Pencoblosan
"Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya Mahfud menjelaskan terkait beredarnya salinan undangan resmi berkop surat Kemenko Polhukam RI di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.