Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja, Pencairan Insentif Dilakukan Secara Bertahap

Inilah cara mencairkan insentif Kartu Prakerja serta langkah untuk menyambungkan rekening atau e-Wallet.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja, Pencairan Insentif Dilakukan Secara Bertahap
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja, Pencairan Insentif Dilakukan Secara Bertahap. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mencairkan insentif Kartu Prakerja serta langkah untuk menyambungkan rekening atau e-Wallet.

Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Insentif yang sudah diterima dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, pulsa, transportasi, dan lain sebagainya.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Login di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Baca juga: Tips LOLOS Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat Dapatkan Insentif

Dikutip dari prakerja.go.id berikut syarat agar mendapatkan insentif kerja:

BERITA TERKAIT

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Selain itu, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu selama 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, pastikan kembali jika sudah menyelesaikan pelatihan serta memberi rating dan ulasan pelatihan.

Setelah itu, tunggu selama 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Cara Sambungkan Rekening atau E-wallet

Berikut cara untuk menyambungkan rekening atau e-wallet:

1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun

Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening.

2. Pilih bank atau e-wallet pilihan anda, lalu klik sambungkan

3. Apabila anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data anda dengan benar

4. Apabila anda memilih e-wallet pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah upgrade atau premium

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP anda

7. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar

8. Anda sudah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet

Lakukan pengecekan berkala di dashboard akun dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.

Jika dalam waktu 5 hari kerja belum menerima insentif dapat menghubungi melalui Formulir Pengaduan.

Setelah mendapat insentif, harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard.

Selain itu, jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja.

Pastikan sudah menerima insentif dan cek terus dashboard secara berkala untuk mengetahui jadwal terbaru.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas