Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Dukung Usul Pembentukan Hak Angket Minyak Goreng di DPR

Kamhar Lakumani menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terkait polemik kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Demokrat Dukung Usul Pembentukan Hak Angket Minyak Goreng di DPR
Istimewa
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terkait polemik kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng patut diapresiasi dan didukung.

"Penggunaan hak angket ini tentunya bisa menjadi pilihan jalan untuk menemukan dan mengurai permasalahan serta merumuskan solusi yang komprehensif terkait minyak goreng," ujar Kamhar, Senin (21/3/2022).

Sekjen Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) ini berharap persoalan yang dirasakan dan dikeluhkan sebagian besar emak-emak di seluruh Indonesia ini lolos di parlemen.

"Persoalan minyak goreng ini memang harus ditindaklanjuti agar kelar segala persoalannya dan beres sampai tuntas," katanya.

Kamhar mengatakan tak bisa dibiarkan seperti sekarang pemerintah menyerah, takluk pada permainan pelaku usaha minyak goreng.

"Ini sangat menyedihkan dan menjadi ironi di negara dengan perkebunan sawit terbesar di dunia, penghasil CPO nomor satu di dunia, yang juga penghasil minyak goreng nomor satu di dunia namun terjadi kelangkaan dan saat ini setelah pemerintah takluk dengan kebijakan penetapan harganya, terjadi kelimpahan namun dengan harga yang melambung tinggi," ujarnya.

Baca juga: Fraksi Demokrat Pertimbangkan Usulan PKS soal Hak Angket Masalah Migor: Kami akan Dalami

Menurut dia, Menteri Perdagangan tak cukup hanya dengan meminta maaf atas ketidakmampuannya, akan lebih kesatria jika memilih mundur dari kursinya sebagai bentuk pertanggungjawaban yang telah membuat rakyat kesulitan memperoleh minyak goreng selama berbulan-bulan yang kemudian menyerah dan takluk pada kehendak pelaku usaha.

BERITA REKOMENDASI

"Yang semestinya minta maaf adalah Presiden Jokowi atas kegagalannya mewujudkan visi dan misinya dalam menjaga stabilitas harga pangan, termasuk minyak goreng karena menteri tak punya visi dan misi," katanya.

Kamhar mengatakan Presiden okowi harus cermat dan seksama mengevaluasi penempatan pembantu-pembantunya yang terkait dengan produksi dan ketersediaan pangan ini karena ini menyangkut hak dasar dan hajat hidup rakyat.

"Pangan adalah kebutuhan pokok yang tak bisa ditawar-tawar atau dipertukarkan pemenuhannya," katanya.

Kata dia, menjadi ironi jika harga minyak goreng tak bisa dikendalikan padahal Indonesia produsen dan pengekspor terbesar di dunia dengan jumlah produksi melampaui sisi permintaan.

"Bandingkan dengan beras yang setiap tahunnya masih impor tetapi harga bisa dikendalikan, sebaliknya minyak goreng yang jadi komoditi ekspor malah harga tak terkendali. Ini pasti ada masalah, dan persoalan inilah yang mesti diurai agar terang benderang melalui Pansus Hak Angket," kata Kamhar.

Sebelumnya, Fraksi PKS mengusulkan dibentuknya Pansus Hak Angket untuk menyikapi persoalan kenaikan harga minyak goreng yang dibarengi kelangkaan di pasar.

Guna mengimplementasikan usulan itu, Fraksi PKS akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar dapat disetujui.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Gagal Mengatasi Masalah Minyak Goreng, Fraksi PKS Usulkan Hak Angket DPR

"Pada malam hari ini, ingin menyatakan bahwa Fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari Fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi juga mendorong dibuatnya Panitia Khusus (Pansus) terkait permasalahan minyak goreng

Pansus akan mencari tahu penyebab sebenarnya kelangkaan minyak goreng dan pelaku yang menimbun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas