Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR RI Sepakati Anggaran Densus 88 di Angka Rp1,5 Triliun dan BNPT Rp431 Miliar

Dalam hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dibacakan Kadensus 88 Irjen Marthinus Hukom, anggaran yang disepakati berada di angka Rp1,5 triliun.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR RI Sepakati Anggaran Densus 88 di Angka Rp1,5 Triliun dan BNPT Rp431 Miliar
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Irjen Polisi Marthinus Hukom 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih 5 jam rapat secara tertutup, Komisi III DPR RI dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri serta BNPT menyepakati dukungan realisasi anggaran pada tahun anggaran 2022.

Dalam hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dibacakan Kadensus 88 Irjen Marthinus Hukom, anggaran yang disepakati berada di angka Rp1,5 triliun.

"Dukungan Komisi 3 DPR RI dalam upaya pemberantasan terorisme pada tahun anggaran 2022 adalah Rp1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Anti Teror Polri dan Rp 431.174.480.000 untuk BNPT," kata Marthinus di Ruang Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/3/2022).

Selain soal anggaran, dalam RDP tersebut, Marthinus juga memaparkan sejumlah perkembangan penanganan terorisme dan paham radikalisme.

"Seperti perkembangan jaringan terorisme, organisasi terorisme, dan afiliasinya, nasional regional maupun global, ancaman foreign terorist fighter asal Indonesia serta penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui berbagai media," kata dia.

Densus 88-BNPT dan Komisi III, dikatakan Marthinus, juga menyepakati soal catatan-catatan terhadap pelaksanaan penindakan atau penanganan hukum terhadap kasus terorisme.

"Yakni aspek profesionalitas, pertanggungjawaban publik, dan pelaksanaan penindakan yamg humanis dan menghormati hak asasi manusia, serta pentingnya melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap selruruh penindakan atau penanganan," kata dia.

Baca juga: Komisi III DPR Gelar RDP Tertutup dengan Kadensus 88 dan BNPT, Ini Alasannya

Berita Rekomendasi

Lanjut Marthinus, pihaknya juga diberikan catatan Komisi III DPR RI untuk meningkatan sinergitas Densus 88 Polri dan BNPT.

"Dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk pemetaan jaringan teorisme, mengedepankan pendekatan lunak atau soft-approach, dan penguatan upaya preventif atau deteksi dini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas