Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id: Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022 Secara Online

Cek penerima bansos PKH untuk bulan Maret 2022 secara online, segera login cekbansos.kemensos.go.id, dan ikuti panduan lengkapnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id: Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022 Secara Online
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos PKH untuk bulan Maret 2022 secara online, segera login cekbansos.kemensos.go.id, dan ikuti panduan lengkapnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan perlindungan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu masih terus dilakukan pemerintah pada tahun 2022.

Bansos disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdapat dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Daftar penerima bansos PKH bulan Maret 2022 dapat diakses secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I, Cair Maret 2022!

Cara Penerima Bansos PKH Secara Online:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

BERITA TERKAIT

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH:

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022 via eform.bri.co.id/bpum Disertai Syarat Cairkan

Baca juga: CEK BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Bulan Maret 2022, di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Siapkan KTP

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas