Deddy Corbuzier Bakal Diperiksa Polisi Terkait Uang Rp 150 Juta dari Indra Kenz
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus dugaan penipuan Binomo atas tersangka Indra
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus dugaan penipuan Binomo atas tersangka Indra Kenz.
Kali ini, nama Deddy Corbuzier ikut terseret dalam kasus tersebut.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyampaikan bahwa siapa pun pihak yang terkait kasus tersebut bakal diperiksa Bareskrim Polri.
"Kalau ada kaitannya pasti kita panggil yang bersangkutan (Deddy)," kata Chandra kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Sempat Roasting Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kiky Saputri Bantah Dapat Aliran Dana dari Crazy Rich
Namun Chandra belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Deddy Corbuzier.
Dia menyatakan penyidik bakal menyampaikan jadwal pemeriksaan tersebut.
"Nanti pasti kita sampaikan," pungkas Chandra.
Penjelasan Deddy Corbuzer Sebelumnya
Sebelumnya, pembawa acara Deddy Corbuzier mengakui pernah menerima sejumlah uang dari tersangka kasus binary option Binomo, Indra Kenz.
Pengakuan tersebut terungkap setelah pembawa acara Darius Sinathrya bertanya kepada ayah Azka Corbuzier tersebut.
"Oh kebagian (dari Indra Kenz)," kata Deddy Corbuzier saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Deddy menjelaskan, meski menerima uang senilai Rp 150 juta dari Indra, dana tersebut tidak masuk ke kantong pribadinya, melainkan sebagai bantuan dana.
Deddy Corbuzier menggunakannya sebagai hadiah untuk pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GM Irene.