Deretan Mobil Mewah Aset Robot Trading Fahrenheit Disita Polisi, Ada Lexus Hingga Fortuner
Aplikasi robot trading ini jadi sorotan karena diduga menimbulkan kerugian Rp 5 triliun para investornya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita aset-aset milik Robot Trading Fahrenheit.
Aplikasi robot trading ini jadi sorotan karena diduga menimbulkan kerugian Rp 5 triliun para investornya.
Kerugian fantastis itu membuat kepolisian masih mendalami siapa-siapa saja yang terlibat dalam aplikasi trading ilegal itu.
Aset-aset yang disita dari para tersangka dalam kasus tersebut kini dalam penguasaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Aset itu antaranya deretan mobil mewah mulai dari Lexus hingga Toyota Fortuner.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan soal penyitaan aset Robot Trading Fahrenheit.
Auliansyah mengatakan pihaknya masih menelusuri para tersangka kasus ini.
"Iya betul. Beberapa aset telah disita," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Tiga Orang Ditangkap
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, barang bukti yang disita adalah dua mobil Lexus dan Fortuner.
Kedua mobil itu terparkir di halaman parkir gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua mobil itu digaris polisi dan dilabeli barang bukti.
"BB Perkara Fahrenheit," tulis stiker label pada kedua kendaraan tersebut.
Aset Mobil Lexus RX 300 itu berpelat nomor B-2917-BJC dan Toyota Fortuner berpelat B-1525-VCV berwarna putih.
Kedua barang bukti ini disita dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat, Senin (21/3/2022) malam.