Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Mendag Bongkar Mafia Minyak Goreng, Pimpinan DPR: Tak Perlu Diumumkan Langsung Tangkap

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi batalnya rencana pengumuman calon tersangka mafia minyak goreng.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Janji Mendag Bongkar Mafia Minyak Goreng, Pimpinan DPR: Tak Perlu Diumumkan Langsung Tangkap
Ist
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi batalnya rencana pengumuman calon tersangka mafia minyak goreng.

Diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi semula akan mengumumkan dalang dari kelangkaan dan mahalnya minyak goreng pada Senin (21/3/2022).

Dasco menilai tersangka kasus mafia minyak goreng tidak perlu diumumkan. 

Ia meminta agar pelaku langsung ditangkap tanpa perlu dieberkan dahulu ke publik.

Baca juga: Ahli Beberkan Ancaman Hukuman bagi Pelaku Penimbunan Minyak Goreng

Baca juga: Menperin Minta Industri Sediakan Minyak Goreng Curah untuk Masyarakat dan UMKM

"Saya pikir tidak perlu digembor-gemborkan, langsung tangkap saja kalau menurut saya,"

"Rencana mengumumkan mafia serahkan saja kepada penegak hukum," ujar Dasco, Selasa (22/3/2022), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Senada dengan Lutfi, Dasco juga menilai ada mafia dibalik langkanya minyak goreng dua bulan terakhir ini. 

Berita Rekomendasi

 Ia menegaskan kembali agar aparat penegak hukum langsung menangkap mereka.

"Kalau kita cek ya memang ada mafianya, tapi tidak perlu diumumkan. Tangkap saja langsung menurut saya," kata Dasco.

DPR Bentuk Panita Khusus

Para pedagang antre membeli minyak goreng curah pada Operasi Pasar Minyak Goreng Curah yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) dan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung di Pasar Ciwastra, Jalan Rancasawo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). Kegiatan operasi pasar ini menyalurkan 10 ton minyak goreng curah yang diprioritaskan untuk para pedagang yang sudah mendapat kupon dari Perumda Pasar Juara Kota Bandung Unit Pasar Ciwastra, dengan jatah per kupon 30 kilogram. Harga minyak goreng curah ini dijual Rp 14.500 per kilogram dan pedagang tidak boleh menjual ke konsumen lebih dari Rp 15.500 per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Para pedagang antre membeli minyak goreng curah pada Operasi Pasar Minyak Goreng Curah yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) dan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung di Pasar Ciwastra, Jalan Rancasawo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). Kegiatan operasi pasar ini menyalurkan 10 ton minyak goreng curah yang diprioritaskan untuk para pedagang yang sudah mendapat kupon dari Perumda Pasar Juara Kota Bandung Unit Pasar Ciwastra, dengan jatah per kupon 30 kilogram. Harga minyak goreng curah ini dijual Rp 14.500 per kilogram dan pedagang tidak boleh menjual ke konsumen lebih dari Rp 15.500 per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Lebih lanjut, DPR melalui Komisi VI sudah membentuk panitia kerja (panja) komoditas pangan.

Melalui panja, diharapkan dapat membantu kerja pemerintah dalam mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.


"Ini penting buat kita untuk mengetahui dan panja ini akan mengurai sebab kelangkaan minyak goreng,"

"Solusinya yang dibuat oleh komisi teknis yang terkait dalam hal ini adalah Komisi VI," ujar Dasco. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas