Tanggapi Dingin Soal Rencana Laporan Balik Kubu Haris-Fatia, Kuasa Hukum Menko Luhut: Aneh Dia
Juniver Girsang angkat suara soal rencana kubu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang akan melaporkan balik Luhut Binsar Pandjaitan.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang angkat suara soal rencana kubu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang akan melaporkan balik kliennya dalam kasus pencemaran nama baik.
Juniver menanggapi dingin soal rencana pelaporan balik Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS itu.
Ia mempersilakan dan balik menuding langkah tersebut sangat aneh.
"Silakan saja, ini aneh Haris dan Fatia. Kan mereka sedang diproses sekarang bikin laporan," kata Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Tak hanya itu, Juniver siap menerima konsekuensi jika laporan kubu Haris Azhar Cs itu diterima kepolisian. Juniver siap meladeni jika benar Haris-Fatia balik melapor
"Kami siap menghadapi dan siap menjelaskan kalau ada laporannya," kata Juniver.
Baca juga: Kuasa Hukum Haris-Fatia Sebut Kliennya Layak Diberi Reward Karena Bongkar Skandal Tambang di Papua
Juniver kembali mengingatkan kepada Haris-Fatia, apabila mereka membuat laporan balik terhadap klieennya, ia berharap pelaporan itu bukan opini, tetapi fakta.
"Lanjut saja kalau mau laporan. Yang penting bukan opini, tetapi harus ada faktanya," tutup Juniver.
Sebelumnya, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nurkholis Hidayat mengatakan pihaknya berencana melaporkan balik Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, ia masih merahasiakan soal pelaporan seperti apa yang bakal dilakukan untuk mempolisikan Menkomarves itu.
"Jadi, akan laporan balik, walaupun secara legal ini bukan delik aduan," kata Nurkholis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Nurkholis menyebut, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Haris telah memberikan klarifikasi terkait terkait konten di chanel YouTube miliknya.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan Usai Diperiksa 8 Jam Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut
"Kami tegaskan sekali lagi, jadi selama proses pemeriksaan sebagai saksi Haris sudah menyampaikan informasi-informasi dugaan praktik monopoli atau kejahatan ekonomi yang terjadi di Tambang Emas di Intan Jaya. Saat itu seharusnya oleh penyidik kepolisian mem-followup-nya," jelas Nurkholis.
Nurkholis menyebut jika dugaan skandal korupsi di tambang emas itu mesti diprioritaskan penyidik. Pihak penyidik, lanjut Nurkholis, menyayangkan sikap penyidik yang tak mendalami dugaan praktik monopoli bisnis tambang emas di Papua karena diduga terdapat skandal korupsi di sana.