Cek Status dan Daftar Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Melalui eform.bri.co.id, Ini Syarat Penerimanya
Pemerintah kembali menyalurkan BLT kepada para pelaku UMKM, cek status dan daftar penerimanya secara online melalui eform.bri.co.id berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Selanjutnya nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Namira Yunia Lestanti)
Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.