Cek Status dan Daftar Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Melalui eform.bri.co.id, Ini Syarat Penerimanya
Pemerintah kembali menyalurkan BLT kepada para pelaku UMKM, cek status dan daftar penerimanya secara online melalui eform.bri.co.id berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan pemerintah untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2022.
Mengutip dari Tribunnews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran Pengaliran dana BLT UMKM untuk tahun 2022.
BLT UMKM ditujukan bagi kurang lebih 2,76 juta keluarga pelaku UMKM di Indonesia.
BLT UMKM diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Nantinya, BLT UMKM akan disalurkan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.
Segera cek status dan daftar penerimanya di laman eform.bri.co.id.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH Tahap 1 via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Maret 2022
Baca juga: CEK BLT UMKM Rp 600 Ribu Lewat Link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Siapkan KTP
Cara Cek Status dan Daftar Penerima BLT UMKM:
- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Lalu klik proses Inquiry;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM:
BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Baca juga: Login eform.bri.co.id, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Secara Online, Ini Panduannya
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre:
Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Selanjutnya nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Namira Yunia Lestanti)
Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.