Pemilu 2024: Kotak Suara Masih Pakai Kardus, KPU Yakin Anggaran Bisa Dihemat 60 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus pada Pemilu 2024 nanti.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus pada Pemilu 2024 nanti.
Sama dengan bilik suara dan kotak suara pada Pemilu 2019.
Hal ini terungkap dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/3) kemarin.
Pada Pemilu 2019 masalah penggunaan bilik suara dan kotak suara berbahan kardus ini menuai sorotan dari masyarakat. Banyak yang menilai bahan kardus ini rawan untuk dibobol.
Namun menurut Komisioner KPU RI Evi Novilda Ginting Manik, tidak ada masalah terkait penggunaan bahan kardus ini.
“Enggak ada masalah. Kan enggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara,” kata Evi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton, itu enggak ada persoalan apalagi kemudian dengan pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi,” ujarnya.
Baca juga: Kirim Surat, KPU Minta DPR Segera Gelar Rapat Lanjutan Bahas Rancangan PKPU
Evi mengatakan, pemilihan kotak suara dari kardus sengaja dilakukan demi menghemat anggaran Pemilu.
Tercatat, anggaran Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 76 triliun.
“Ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau alumunium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga selain kita harus memeliharanya. Kita perlu gudang juga, kalau ini kan siap pakai saja,” ucap Evi.
Pemilihan kotak suara dari bahan kardus ini juga sebagai bentuk transparansi KPU.
Sebab, di tengah kotak suara dibuat transparan agar isi dari surat suara di dalam bisa terlihat.
“Sebenarnya di KPU kabupaten/kota masih ada yang memiliki kotak suara dari kaleng tapi yang kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi. Kalau sekarang ada transparan itu kan, sehingga jadi syarat pengadaan kotak suara di pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan,” kata Evi.
Baca juga: Kirim Surat, KPU Minta DPR Segera Gelar Rapat Lanjutan Bahas Rancangan PKPU
“Itulah kenapa ada jendelanya di tengah. Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi engga kelihatan,” ujar Evi.
Selain kotak suara dari kardus, secara garis besar tidak ada perbedaan mencolok dalam tata cara pencoblosan Pemilu 2024 dengan dengan Pemilu 2019.
Hanya saja surat suaranya akan disederhanakan dari semula 5 surat suara, menjadi 2 atau 3 surat suara
saja.
Sebelumnya pemungutan suara pada pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara.
Namun pada simulasi kali ini, KPU menyediakan dua model surat suara. Model pertama yakni dua surat suara yang terdiri dari Presiden dan DPR RI, kemudian DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Lalu model kedua, tiga surat suara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR RI, kemudian DPD RI sendiri, dan DPRD Provinsi, Kabupaten, serta Kota.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan surat suara ini dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019 yang memakan korban sakit hingga meninggal dunia pada petugas selama proses pemilu.
"Ini adalah ikhtiar kami agar kemudian mengaca pada Pemilu 2019 bahwa kita ada korban, dari petugas kami dan juga ada persoalan persoalan yang kemudian membuat Pemilu 2019 begitu rumit dalam teknis pelaksanaannya," kata Ilham.
Ketua KPU sebelumnya, Arief Budiman mengungkap ada 894 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit.
Kala itu, Arief mengaku beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Berdasarkan fakta itu, Ilham mengatakan, penyederhanaan kerja
petugas pemilu 2024 perlu dilakukan demi menghindari korban dari petugas yang sakit hingga tertekan.
Selain itu juga untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan formulir C.
Baca juga: KPU Pertahankan Kotak Suara Kardus di Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Alasannya
Ilham mengklaim berdasarkan hasil simulasi, durasi pemilihan diklaim menjadi lebih cepat.
Sebab surat suara sudah disederhanakan.
“Kita hitung bisa 1-3 menit per orang, tapi ada juga yang sampai 7 menit. Tapi ini kita sosialisasi dulu untuk yang ini. Jadi ini masih riset kami agar cara ini bisa digunakan untuk 2024,” kata Ilham.
Selain itu ia mengatakan jika usulan penyederhanaan surat suara ini disetujui, maka anggaran Pemilu 2024 bisa ditekan mencapai 60 persen.
“Harusnya begitu, terkait dengan logistik, bisa 50-60% untuk biaya logistik karena surat suaranya berkurang karena disederhanakan. Kertas tidak banyak yang kita gunakan, apalagi kalau kita gunakan sistem informasi rekapitulasi yang bisa dimasukkan dalam UU sehingga kita bisa mudah menggunakan itu sebagai hasil resmi,” ucapnya.
Komisioner Evi Novida Ginting menjelaskan mengapa anggaran bisa hemat mencapai 60 persen jika dibandingkan dengan anggaran logistik di Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, total anggaran mencapai Rp 25,59 triliun. Sedangkan anggaran pembuatan surat suara yang ada lima buah mencapai Rp 603 miliar.
“Kalau kita hitungan gini, kami hitung dari kebutuhan surat suara pada Pemilu 2019, terus kemudian kita bandingkan kalau surat suara hanya 2 lembar, itu potensi efisiensi itu sampai 60%. Itu yang kita hitung dengan jumlah seluruh TPS 809.500, kan, gitu,” jelas Evi.
“Kemudian karena surat suara cuma 2 lembar, implikasinya kotak suara hanya 2 lembar, kalau surat suara 3 lembar, kotak suara hanya 3. Jadi akan ada pengurangan tidak hanya dari surat suara, tapi dari kebutuhan kotak itu, kan, tentu jadi efisiensi anggaran dalam mempersiapkan anggaran untuk surat suara dan kotak itu yang akan punya dampak pengaruh terhadap anggaran kebutuhan kita terhadap logistik,” tambah dia.
Baca juga: KPU Ungkap Model Baru Surat Suara Pemilu 2024 Bisa Hemat Anggaran Logistik Hingga 60 Persen
Hanya saja, Evi mengatakan anggaran yang diajukan KPU terkait surat suara dalam Pemilu 2024 masih sama seperti Pemilu 2019, yakni dengan desain 5 surat suara.
“Kalau sekarang, kita masih tetap 5 surat suara seperti di Pemilu 2019. Jadi bukan berarti kita sekarang ini udah usulkan ini, tidak, kita masih usulkan 5 surat suara. Ini, kan, tadi saya sampaikan ini wacana kita, ini solusi lain kalau mau penghematan terhadap anggaran solusinya ini, ya, penyederhanaan surat suara gitu,” katanya.
Sementara itu Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling mengatakan, dari simulasi ini diharapkan KPU akan mendapatkan saran dan masukan terkait penyederhanaan desain surat suara dan formulir yang sedang dikerjakan.
"Mendapatkan desain formulir C yang efisien dan efektif bagi peserta dan penyelenggara. Sehingga pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilu 2024 menjadi lebih efisien dan dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat," ucap Melgia. (tribun network/dng/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.