Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilu 2024: Kotak Suara Masih Pakai Kardus, KPU Yakin Anggaran Bisa Dihemat 60 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus pada Pemilu 2024 nanti.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemilu 2024: Kotak Suara Masih Pakai Kardus, KPU Yakin Anggaran Bisa Dihemat 60 Persen
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILUSTRASI Petugas TPS mengambil kotak suara dan perlengkapannya untuk persiapan Pilkada dari Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (8/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus pada Pemilu 2024 nanti.

Sama dengan bilik suara dan kotak suara pada Pemilu 2019.

Hal ini terungkap dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/3) kemarin.




Pada Pemilu 2019 masalah penggunaan bilik suara dan kotak suara berbahan kardus ini menuai sorotan dari masyarakat. Banyak yang menilai bahan kardus ini rawan untuk dibobol.

Namun menurut Komisioner KPU RI Evi Novilda Ginting Manik, tidak ada masalah terkait penggunaan bahan kardus ini.

“Enggak ada masalah. Kan enggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara,” kata Evi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

“Kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton, itu enggak ada persoalan apalagi kemudian dengan pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi,” ujarnya.

Baca juga: Kirim Surat, KPU Minta DPR Segera Gelar Rapat Lanjutan Bahas Rancangan PKPU

BERITA TERKAIT

Evi mengatakan, pemilihan kotak suara dari kardus sengaja dilakukan demi menghemat anggaran Pemilu.

Tercatat, anggaran Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 76 triliun.

“Ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau alumunium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga selain kita harus memeliharanya. Kita perlu gudang juga, kalau ini kan siap pakai saja,” ucap Evi.

Pemilihan kotak suara dari bahan kardus ini juga sebagai bentuk transparansi KPU.

Sebab, di tengah kotak suara dibuat transparan agar isi dari surat suara di dalam bisa terlihat.

“Sebenarnya di KPU kabupaten/kota masih ada yang memiliki kotak suara dari kaleng tapi yang kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi. Kalau sekarang ada transparan itu kan, sehingga jadi syarat pengadaan kotak suara di pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan,” kata Evi.

Baca juga: Kirim Surat, KPU Minta DPR Segera Gelar Rapat Lanjutan Bahas Rancangan PKPU

“Itulah kenapa ada jendelanya di tengah. Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi engga kelihatan,” ujar Evi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas